Setelah diburu selama tiga bulan, Polsek Sukolilo Surabaya berhasil menangkap MJR alias Robot, pencuri motor di kawasan kos Sukolilo.

Tersangka pertama, MJR alias Robot (39), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah berusaha kabur saat penangkapan. Tersangka kedua, AR (44), seorang penadah asal Sampang, Madura, ditangkap di kediamannya di Sidotopo, Surabaya.
Berikut ini adalah kumpulan informasi terbaru dan paling menarik dari Info Kejadian Surabaya.
Peran Penadah Dalam Kasus Ini
Setelah penangkapan Robot, pelaku mengaku telah menjual motor curian kepada AR, seorang penadah asal Sampang, Madura, seharga Rp 8,5 juta. AR kemudian menjual kembali motor tersebut dengan harga Rp 8,7 juta.
Polisi mencatat bahwa transaksi ini bukan kali pertama; Robot diduga telah melakukan praktik serupa sebanyak enam kali sebelumnya, sehingga peran AR menjadi kunci dalam jaringan peredaran barang hasil curian.
AR mengakui bahwa ia menerima dan menjual kendaraan tanpa dokumen resmi yang lengkap. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi menjerat AR dengan pasal penadahan, dan kini ia berada dalam proses penyidikan untuk memastikan keterlibatannya secara penuh.
Penangkapan penadah ini menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan kriminal yang terlibat.
Pengejaran Selama Tiga Bulan
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Sukolilo Surabaya langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku, MJR alias Robot.
Polisi memanfaatkan rekaman CCTV, informasi saksi, dan koordinasi dengan berbagai unit kepolisian untuk menelusuri setiap jejak pelaku. Meski telah diburu secara aktif, Robot berhasil lolos dari beberapa upaya penangkapan, sehingga proses pengejaran berlangsung selama tiga bulan.
Akhirnya, pada Rabu dini hari, 8 Oktober 2025, pukul 02.00 WIB, polisi berhasil menemukan Robot di Jalan Wonosari, Surabaya. Saat hendak ditangkap dan dibawa untuk menunjukkan lokasi penadah motor curian, Robot mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Untuk melumpuhkan pelaku, aparat kepolisian menembak kaki Robot, sesuai prosedur tindakan tegas terukur, sebelum membawanya ke markas Polsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tragedi di Pasuruan, Pertengkaran Keluarga Berujung Pembunuhan
Aksi Pencurian yang Terekam CCTV

Aksi pencurian motor di kawasan kos Sukolilo, Surabaya, terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku, MJR alias Robot, memanfaatkan kondisi kamar kos korban yang tidak terkunci untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.
Termasuk kunci motor, STNK, dan sebuah jam tangan. Setelah itu, Robot langsung menuju parkiran dan mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik korban.
Peristiwa tersebut terekam dengan jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Rekaman ini menjadi bukti utama bagi pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku.
CCTV menunjukkan secara rinci gerak-gerik Robot saat melakukan pencurian, mulai dari masuk ke kamar kos hingga membawa kabur motor, sehingga mempermudah polisi dalam merancang strategi pengejaran dan penangkapan pelaku.