Kasus PT perikanan Indonesia surabaya mencoreng citra BUMN yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat di sektor kelautan.

Tidak hanya karena menyangkut BUMN strategis, tetapi juga karena nilainya yang diduga fantastis dan menyisakan pertanyaan besar: ada apa di balik gelapnya pengelolaan aset negara di balik nama PT Perikanan Indonesia Info Kejadian Surabaya.
Awal Mula Terkuaknya Kasus
Kasus ini mencuat setelah pihak Kejari Tanjung Perak menerima laporan dari masyarakat mengenai kejanggalan dalam pengelolaan keuangan dan aset PT Perikanan Indonesia Cabang Surabaya.
Tim intelijen Kejari pun bergerak cepat. Setelah melalui serangkaian penyelidikan selama beberapa bulan, diperoleh cukup bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Penyidikan mendalam pun dilakukan. Hasilnya, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan mantan pejabat struktural di lingkungan PT Perikanan Indonesia Cabang Surabaya. Sedangkan satu lainnya adalah pihak swasta yang diduga ikut bermain dalam proses penyewaan aset milik negara.
“Ini bukan hanya sekadar salah urus. Ini soal penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam konferensi persnya.
Modus Operandi PT Perikanan Indonesia Surabaya
Modus yang digunakan para tersangka pun tak kalah mencengangkan. Dalam proses penyewaan sejumlah aset milik PT Perikanan Indonesia, diduga terjadi penggelembungan harga serta manipulasi dokumen yang seolah-olah menunjukkan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Padahal, di balik tumpukan dokumen itu, tersembunyi rekayasa keuangan yang menjadikan aliran uang negara bocor ke kantong pribadi.
Menurut hasil penyidikan sementara, sejumlah aset berupa bangunan dan lahan yang seharusnya dikelola untuk kegiatan operasional malah disewakan kepada pihak ketiga tanpa melalui mekanisme yang sah. Uang hasil penyewaan tidak disetorkan ke kas resmi, melainkan disalurkan ke rekening-rekening pribadi. Praktik ini berjalan selama lebih dari satu tahun.
Kejari memperkirakan nilai kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. Angka pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, indikasi kuat adanya penggelapan dana berskala besar sudah tak terbantahkan.
Baca Juga: Satpol PP Amankan 500 Batang Rokok Ilegal dari Toko Kelontong di Surabaya!
Kejari Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

Di tengah sorotan tajam ini, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring berkembangnya proses penyidikan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pejabat pusat BUMN atau rekanan korporat, maka proses hukum akan terus bergulir.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak. Ini bukan sekadar kasus pencurian uang negara, ini tentang kepercayaan publik terhadap sistem,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak.
Kejaksaan juga menyampaikan bahwa langkah penahanan terhadap kedua tersangka sudah dilakukan demi kelancaran penyidikan. Keduanya akan menjalani proses hukum sesuai dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Peringatan Keras Untuk Pengelola BUMN
Kasus ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bahwa pengelolaan aset negara bukan untuk dimainkan. Apalagi dalam sektor vital seperti perikanan yang menjadi penopang ekonomi banyak daerah di Indonesia.
Kejari Tanjung Perak telah membuka kotak Pandora yang mungkin saja menyimpan lebih banyak cerita gelap di balik nama besar BUMN. Harapan publik kini tertuju pada penegakan hukum yang adil dan transparan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara bisa kembali pulih.
Dan bagi para pelaku korupsi, ini adalah sinyal tegas air laut mungkin asin, tapi hukum tak pernah tawar.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Surabaya. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Surabaya sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari radarsurabaya.jawapos.com