Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya secara akurat bisa digambarkan sebagai hilangnya/diambil‑nya lampu dekorasi.

Video yang beredar dan tangkapan media memperlihatkan lampu yang berada di trotoar atau pinggir jalan, lalu hilang atau menyisakan hanya pondasi atau dudukan logam tanpa tiang/lampu.
Berikut ini Adalah kumpulan informasi terbaru dan paling menarik dari Info Kejadian Surabaya
Kejadian yang Menggemparkan
Kawasan wisata bersejarah Kota Lama Surabaya, yang menjadi ikon dan daya tarik wisata malam kota, mendadak diterpa kabar tak menyenangkan sejumlah lampu hias dan tiang dekorasi yang dipasang di sepanjang trotoar dan pinggir jalan hilang dicuri.
Peristiwa ini pertama kali ramai diperbincangkan setelah beredar video di media sosial yang menampilkan sejumlah titik di kawasan tersebut tampak “kosong melompong” tanpa tiang lampu atau dengan pondasi yang tinggal bekas bongkahan saja.
Menurut laporan, kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa lampu‑hias tersebut bersumber dari APBD dan dibuat untuk kepentingan publik serta pengembangan pariwisata. Ia mengimbau warga untuk turut menjaga aset publik.
Penangkapan dan Fakta Pelaku
Meski berbagai pemberitaan menyebutkan kasus “hilangnya lampu” dan dugaan pencurian fasilitas publik. Hingga saat ini belum banyak laporan terbuka yang menyebut secara spesifik bahwa pelaku adalah “bapak dan anak” dalam satu keluarga.
Pemberitaan utama hanya menyebut “pelaku” atau “orang tak bertanggung jawab” yang melakukan aksi pencurian. Contoh: laporan viral dari Kompas menyebut seorang pria mengambil lampu hias, namun belum menjelaskan hubungan familier pelaku.
Karenanya, meskipun judul artikel ini mencantumkan “Bapak dan Anak”, namun tidak ditemukan konfirmasi publik yang dapat diverifikasi bahwa pelaku adalah sepasang bapak‑anak.
Saya merekomendasikan agar pihak berwenang atau media lokal dijadikan sumber lanjut jika diperlukan bukti.
Baca Juga: Aksi Pencurian Barang Antik di Museum Bangkalan Berakhir, Pelaku Ditangkap
Upaya Pemerintah dan Kepolisian

Menanggapi kasus ini, Pemkot Surabaya bersama aparat kepolisian meningkatkan pengawasan di kawasan Kota Lama. Beberapa langkah yang diambil adalah:
- Peningkatan frekuensi patroli di malam hari dan titik‑rawan pencurian.
- Pemasangan CCTV tambahan serta koordinasi intensif antara Dinas terkait dan Polrestabes Surabaya.
- Edukasi masyarakat agar menjadi “mata” dan “telinga” untuk fasilitas publik jika mengetahui atau melihat aksi pencurian atau orang mencurigakan. Diimbau untuk segera melapor.
Namun, masih terdapat tantangan banyak titik yang belum terpasang sistem pengamanan lengkap, dan pelaku sering bergerak malam hari dengan cepat sehingga pengungkapan masih berdasarkan bukti CCTV dan laporan warga.
Dampak Terhadap Kawasan Kota Lama
Akibat hilangnya lampu‑hias tersebut, wajah kawasan Kota Lama yang semula digarap sebagai destinasi wisata malam mengalami penurunan estetika.
Trotoar yang seharusnya terang dan terawat kini beberapa titik hanya menyisakan pondasi atau lubang tiang lampu hal ini dikhawatirkan menurunkan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Lebih jauh, Wali Kota Eri menyoroti bahwa fasilitas publik seperti lampu dekorasi bukan sekadar pajangan. Melainkan bagian dari strategi menarik wisatawan hotel, rumah makan, pedagang kaki lima ikut terdorong bila kawasan ramai. Jika aspek estetika dan keamanan terganggu, maka efek ekonomi‑lokal bisa ikut melesu.
Kesimpulan
Kejadian di Kota Lama Surabaya menjadi pengingat bahwa estetika dan keamanan kota adalah tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah tetapi juga warga kota.
Meskipun hingga kini belum dikonfirmasi secara terbuka bahwa pelaku pencurian lampu hias di kawasan tersebut adalah “bapak dan anak”. Cerita ini tetap menunjukkan bahwa pencurian fasilitas publik bisa terjadi dalam berbagai modus dan skala.