Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah bersiap menerapkan kebijakan baru demi melindungi generasi muda, jam malam bagi anak di bawah 18 tahun.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pekan depan, setelah sepekan penuh sosialisasi masif. Aturan ini mewajibkan anak-anak berada di rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Langkah ini diambil menyusul maraknya fenomena anak berkeliaran di malam hari tanpa pengawasan, yang kerap memicu persoalan sosial hingga kriminalitas.
Di bawah ini Info Kejadian Surabaya akan membahas kebijakan jam malam anak di Surabaya beserta langkah-langkah pendukungnya.
Peran Orang Tua Jadi Kunci Keberhasilan
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kesuksesan kebijakan jam malam ini sangat bergantung pada peran aktif orang tua dan dukungan masyarakat. Ia menilai, Pemkot tidak akan mampu menegakkan aturan ini sendirian tanpa keterlibatan keluarga.
“Tanpa peran orang tua, apa yang dilakukan pemerintah itu tidak ada artinya,” kata Eri. Ia menyoroti fenomena anak-anak berkumpul di taman atau di jalan hingga larut malam, kerap kali tanpa arah, dan kadang membawa risiko seperti kecelakaan atau perkelahian.
Pemkot Surabaya berharap kesadaran orang tua untuk mengawasi anaknya menjadi benteng pertama. Orang tua diimbau memastikan anak-anak sudah di rumah sebelum pukul 22.00, kecuali sedang mengikuti kegiatan belajar atau pelatihan yang terverifikasi.
Satgas RT/RW dan LSM Dilibatkan
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemkot Surabaya akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas untuk membentuk satuan tugas (satgas) di setiap RT dan RW. Satgas ini akan berfungsi sebagai garda terdepan, memberikan edukasi, pengawasan, dan pendekatan persuasif di lingkungannya masing-masing. Mereka berisi perwakilan RT, RW, komunitas, serta unsur pemerintah kota.
Sweeping akan difokuskan di ruang publik terbuka, seperti taman kota, jembatan, kafe, hingga tempat nongkrong. Anak-anak yang kedapatan berkeliaran tanpa pendampingan orang tua setelah pukul 22.00 akan diamankan sementara dan diantar pulang ke rumah. Orang tua mereka juga akan dicatat dan diberikan peringatan resmi.
Baca Juga:
Pendekatan Humanis dan Pembinaan

Eri menegaskan bahwa pendekatan yang diambil pemerintah bukan pendekatan kekerasan atau hukuman semata, melainkan pendekatan humanis dan psikologis. Untuk itu, Pemkot Surabaya juga akan melibatkan psikolog dari perguruan tinggi guna melakukan pembinaan dan pendampingan bagi anak-anak yang terjaring sweeping.
Anak-anak tersebut akan menjalani pembinaan selama 7 hari di Rumah Perubahan, fasilitas khusus Pemkot Surabaya yang juga menyiapkan psikolog profesional. Dalam masa pembinaan, orang tua juga dilibatkan untuk berdiskusi dengan psikolog, guna membangun pola pengasuhan yang lebih sehat.
“Kalau sudah ditangkap, kita tanya sama orang tuanya, mau diapakan anak ini? Apakah butuh pembinaan psikologi? Kita siapkan semua,” ungkap Eri.
Fasilitas Pendidikan Gratis Untuk Anak Rentan
Selain pendekatan pengawasan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan program jangka panjang melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS). Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu yang terkendala biaya sekolah. Di RIAS, anak-anak akan difasilitasi belajar secara gratis dengan pendampingan tenaga pengajar profesional.
Langkah ini diambil Pemkot sebagai solusi mengatasi akar masalah anak-anak yang kerap keluyuran malam karena tidak memiliki aktivitas produktif di siang hari. “Saya ingin mengubah Surabaya dengan budaya areknya, dan itu bisa. Kita tidak akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan menyentuh akarnya,” tutur Eri.
Program RIAS menjadi salah satu komitmen Pemkot untuk memastikan bahwa setiap anak di Surabaya mendapatkan hak pendidikan yang sama, terlepas dari latar belakang ekonomi keluarga. Eri menegaskan, pendidikan adalah kunci mencegah anak-anak dari risiko penyimpangan perilaku dan kriminalitas di masa depan.
Kesimpulan
Kebijakan jam malam anak di Surabaya bukan semata-mata aturan keras, melainkan upaya komprehensif melibatkan peran orang tua, masyarakat, dan pendekatan psikologis. Satgas di tingkat RT/RW hingga program pembinaan dan pendidikan menjadi bagian integral kebijakan ini.
Pemerintah Kota Surabaya berharap langkah ini menjadi titik balik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Surabaya ke arah yang lebih positif. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Surabaya agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari rmol.id
- Gambar Kedua dari www.detik.com