Posted in

Cegah Perundungan, DPRD Surabaya Desak Dindik Bentuk Satgas Anti-Bullying!

DPRD Surabaya desak Dinas Pendidikan untuk bentuk Satgas Anti-Bullying sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Cegah Perundungan, DPRD Surabaya Desak Dindik Bentuk Satgas Anti-Bullying!

Anggota DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti maraknya kasus kekerasan dan perundungan yang bahkan berujung pada bunuh diri, sehingga menekankan pentingnya optimalisasi satgas teman sebaya mulai dari jenjang SD hingga SMP.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi emas ke depan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Surabaya.

Mengapa Satgas Anti-Bullying Mendesak Dibentuk?

Pembentukan satgas anti-bullying saat MPLS bukanlah tanpa alasan. Sejak lama, perundungan menjadi masalah serius yang mengancam psikis dan fisik siswa, terutama mereka yang baru memasuki jenjang pendidikan baru. MPLS, yang seharusnya menjadi ajang perkenalan positif, seringkali disalahgunakan sebagai momen bagi siswa senior untuk melakukan tindakan tidak terpuji terhadap juniornya.

Berdasarkan berbagai laporan dan pengalaman di masa lalu, tindakan bullying bisa beragam, mulai dari intimidasi verbal, pengucilan sosial, hingga kekerasan fisik. Dampak yang ditimbulkan pun tidak main-main korban perundungan seringkali mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi akademik, hingga dalam kasus ekstrem, keinginan untuk bunuh diri.

Oleh karena itu, kehadiran satgas yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kasus bullying secara langsung selama MPLS menjadi krusial. Satgas ini diharapkan dapat bertindak sebagai mata dan telinga di lapangan, cepat tanggap terhadap indikasi perundungan, serta memberikan rasa aman bagi siswa baru.

Peran Kunci Satgas Anti-Bullying Dalam MPLS

Satuan tugas anti-bullying yang akan dibentuk memiliki peran multifaset yang sangat penting dalam menciptakan MPLS yang kondusif. Pertama, satgas akan bertindak sebagai agen pencegahan. Ini bisa diwujudkan melalui sosialisasi intensif mengenai bahaya bullying kepada seluruh elemen sekolah, termasuk siswa senior, guru, dan staf.

Materi sosialisasi dapat mencakup definisi bullying, dampaknya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku. Kedua, satgas berfungsi sebagai pengawas aktif. Anggota satgas diharapkan dapat melakukan pemantauan ketat selama kegiatan MPLS berlangsung, baik di dalam maupun di luar kelas.

Mereka harus jeli mengenali tanda-tanda awal perundungan dan siap untuk intervensi. Ketiga, satgas menjadi saluran pengaduan dan penanganan. Siswa baru atau siapa pun yang melihat tindakan bullying harus memiliki akses mudah dan aman untuk melaporkan insiden tersebut.

Satgas harus responsif dalam menindaklanjuti laporan, melakukan investigasi, dan mengambil tindakan disipliner yang sesuai, tentunya dengan mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan korban. Keempat, satgas juga diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis bagi korban, bekerja sama dengan psikolog sekolah atau lembaga terkait.

Baca Juga: Curi Motor di Surabaya, Residivis Asal Sidoarjo Ditangkap Usai Dikejar Polisi

Melibatkan OSIS Duta Anti-Bullying dari Kalangan Siswa

Melibatkan OSIS Duta Anti-Bullying dari Kalangan Siswa

Salah satu poin menarik dari usulan DPRD Surabaya adalah pelibatan pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) sebagai duta anti-bullying. Inisiatif ini sangat strategis karena melibatkan siswa senior secara langsung dalam upaya pencegahan. Keterlibatan OSIS memiliki beberapa keuntungan.

Pertama, siswa senior seringkali memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dinamika sosial di kalangan teman sebaya, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi potensi masalah. Kedua, pesan anti-bullying yang disampaikan oleh sesama siswa, terutama dari kalangan yang dihormati seperti OSIS, cenderung lebih mudah diterima oleh siswa lainnya.

Mereka dapat menjadi contoh positif, mentor, dan bahkan tempat curhat bagi siswa baru yang merasa terintimidasi. Dengan demikian, OSIS dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan ramah, di mana setiap siswa merasa aman dan dihargai. Pelatihan khusus bagi anggota OSIS sebagai duta anti-bullying akan sangat penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

Sinergi Multi-Pihak Untuk MPLS yang Aman

Keberhasilan pembentukan dan operasional satgas anti-bullying ini tidak bisa lepas dari sinergi multi-pihak. Dinas Pendidikan sebagai regulator dan pelaksana utama harus aktif berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Surabaya untuk memastikan pembentukan satgas di setiap institusi pendidikan yang mengadakan MPLS.

Selain itu, kolaborasi dengan orang tua siswa, komite sekolah, dan pihak kepolisian jika diperlukan, akan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan. Orang tua memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak mereka tentang bahaya bullying dan melaporkan jika ada indikasi kekerasan.

Komite sekolah dapat memberikan dukungan kebijakan dan sumber daya. Sementara itu, pihak kepolisian dapat dilibatkan dalam kasus-kasus bullying yang sudah masuk dalam kategori tindak pidana. Semakin banyak pihak yang terlibat dan bersinergi, semakin kuat pula benteng perlindungan terhadap siswa dari ancaman bullying.

Kesimpulan

Permintaan DPRD Surabaya kepada Dinas Pendidikan untuk membentuk satgas anti-bullying saat MPLS merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan bagi generasi penerus.

Dengan adanya satgas, diharapkan setiap siswa baru dapat merasakan MPLS sebagai pengalaman yang menyenangkan dan membangun, bukan sebagai momen yang penuh ketakutan. Keterlibatan OSIS sebagai duta anti-bullying juga menjadi elemen kunci yang memperkuat inisiatif ini.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada implementasi yang serius, koordinasi yang solid antar-pihak, serta kesadaran kolektif dari seluruh komunitas sekolah untuk bersama-sama memerangi bullying demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang DPRD Surabaya Bentuk Satgas Anti-Bullying hanya di INFO KEJADIAN SURABAYA.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.surabayanewsweek.com
  2. Gambar Kedua dari news.detik.com