Dishub Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap oknum juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) tarif parkir di kawasan Pabean, Surabaya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral memperlihatkan aksi pungli yang dilakukan oleh seorang ibu-ibu yang bertugas sebagai jukir liar di Jalan Kalimati Kulon, Pabean. Berikut ulasan lengkapnya di Info Kejadian Surabaya.
Kronologi Kejadian Pungli Tarif Parkir
Kejadian bermula saat seorang influencer asal Surabaya, Aldo Adela. Membagikan video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu yang meminta tarif parkir roda empat sebesar Rp 10.000. Sementara itu, tarif resmi parkir di kawasan tersebut hanya Rp 5.000.
Dalam video itu, ibu-ibu penjaga parkir tersebut mengatakan, “Ojok Rp 5.000, 10 ae, gawe setor kantor” yang artinya agar pengendara membayar Rp 10.000 dengan alasan untuk setor ke kantor. Tindakan tersebut jelas di luar ketentuan resmi yang berlaku sehingga memicu kemarahan korban yang merekam aksinya.
Aldo mengaku bukan kali pertama ia mengalami pungli dengan modus yang sama di kawasan ini. Ia bahkan pernah diminta bayar hingga Rp 20.000 untuk parkir selama 3-4 jam meskipun tarif resmi hanya Rp 5.000.
Menurutnya, hal ini sudah terjadi beberapa kali dan mungkin banyak warga lain yang juga menjadi korban pungli tersebut. Karena kesal, pada kejadian ketiga Aldo merekam video tersebut untuk memberikan bukti kepada pihak berwenang agar pelaku bisa ditindak.
Tindakan Tegas Dishub Surabaya
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh. Menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas jukir liar tersebut. Ia menyatakan bahwa juru parkir liar itu sudah diproses melalui tindakan tilang dan diberikan teguran agar pada masa mendatang hanya menarik retribusi sesuai tarif resmi yang tercantum dalam karcis parkir.
Selain tindakan tilang, petugas Dishub bersama kecamatan Pabean Cantian dan koordinator juru parkir wilayah turut menggerebek hingga menyita beberapa karcis parkir yang tidak sah. Dan tidak sesuai tanggal yang berlaku. Hal ini merupakan upaya untuk memberantas praktik pungli sekaligus menjaga ketertiban parkir di kawasan tersebut.
Pelaku juga diperintahkan untuk hadir ke kantor Dishub Surabaya guna mengikuti proses pembinaan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Langkah ini menggambarkan komitmen Dishub untuk tidak hanya menindak secara hukum tetapi juga memberikan pembinaan kepada pelaku pungli agar lebih memahami aturan.
Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Brankas Toko di Surabaya Diringkus di Jawa Barat
Upaya Pencegahan Kedepan
Kasus pungli di Pabean ini memicu perhatian serius dari pemerintah kota melalui Dishub Surabaya yang terus melakukan penertiban terhadap juru parkir liar. Petugas tidak hanya melakukan razia dan penindakan hukum. Tetapi juga berupaya memberikan edukasi kepada jukir resmi agar profesional dan tidak melakukan praktik pungli.
Dishub menghimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi saat memarkir kendaraan. Dan melaporkan apabila ditemukan praktik pungli. Hal ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar penegakan peraturan bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera kepada para pelaku ekploitasi tarif parkir.
Selain itu, Dishub juga bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan koordinator jukir untuk mengatur. Dan mengawasi jalannya operasional parkir di setiap wilayah supaya tidak ada saat ada penyimpangan tarif atau tindak pungli lebih lanjut. Sebuah sistem monitoring berkelanjutan terus dikembangkan untuk memastikan ketertiban tarif parkir sesuai aturan.
Dampak Pungli Tarif Parkir Bagi Masyarakat
Praktik pungli seperti yang terjadi di kawasan Pabean Surabaya jelas merugikan masyarakat. Terutama para pengendara dan pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut. Korban merasa diperas dengan tarif yang tidak sesuai aturan. Dan terpaksa mengeluarkan biaya ekstra yang tidak semestinya. Hal ini berdampak negatif terhadap kenyamanan, kepercayaan, dan produktivitas warga setempat.
Dalam video, Aldo menyampaikan kekesalannya sebagai social media agency yang sedang melakukan pemotretan klien di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa aksi pungli memicu ketidaknyamanan para pengunjung dan bahkan mengusir pelanggan serta pebisnis, yang pada akhirnya merugikan perekonomian lokal. Selain itu, pungli juga memperburuk citra kota dan menimbulkan ketegangan sosial antara warga dan oknum juru parkir.
Kesimpulan
Tindak tegas Dishub Surabaya terhadap oknum jukir liar yang melakukan pungli tarif parkir di kawasan Pabean merupakan langkah penting untuk menegakkan aturan. Dan menghindari praktik korupsi kecil yang merugikan masyarakat.
Pengawasan ketat, razia berkala, serta pembinaan bagi para jukir resmi harus terus dilanjutkan guna menciptakan situasi parkir yang tertib dan adil bagi semua pihak. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap penyimpangan agar kota Surabaya menjadi lebih nyaman bagi pengunjung dan masyarakatnya.
Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah, jukir. Dan warga dapat mencegah pungli dan menjaga ketertiban serta kenyamanan kawasan parkir publik di Surabaya.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Surabaya. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Surabaya sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.bangsaonline.com
- Gambar Kedua dari www.suarasurabaya.net