Dishub Surabaya memberhentikan 600 juru parkir yang menolak parkir digital, langkah ini untuk transparansi, ketertiban, dan implementasi non tunai.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberhentikan sekitar 600 juru parkir yang menolak mendukung kebijakan parkir digital. Langkah ini untuk menerapkan pembayaran non tunai demi transparansi dan ketertiban. Pemberhentian massal memicu kontroversi, namun Dishub menegaskan keputusan ini penting untuk menjalankan digitalisasi parkir sesuai arahan Wali Kota.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Surabaya.
Alasan Pemberhentian 600 Jukir
Dishub menghentikan jukir yang menolak mengurus aktivasi rekening bank sebagai syarat parkir digital. Rekening ini digunakan untuk menerima bagi hasil parkir sebesar 40 persen untuk jukir dan 60 persen untuk kas daerah. Karena menolak, mereka tidak bisa masuk skema pembayaran non tunai yang diwajibkan pemerintah.
Pembayaran parkir tidak lagi diperbolehkan secara tunai di lapangan. Uang akan dikelola digital dan baru ditransfer ke rekening jukir. Dishub menegaskan transparansi ini akan mengurangi saling tuduh soal besaran penerimaan. Sebelumnya, pihak terkait sudah memberi surat peringatan dengan batas waktu maksimal 1 April 2026.
Karena sebagian jukir tetap tidak memenuhi ketentuan, pemerintah memutuskan tidak melanjutkan kontrak mereka. Mereka digantikan jukir baru yang bersedia mengikuti skema digital. Pergantian ini diharapkan mempercepat penerapan parkir digital di titik‑titik parkir di Surabaya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sistem Pembagian dan Transparansi
Pembagian hasil parkir di Surabaya menggunakan skema 60:40, 60 persen ke pemerintah dan 40 persen ke jukir. Skema ini menjamin jukir tetap berpenghasilan, namun transaksi tercatat dan mudah diawasi. Pemerintah menegaskan fokus utama adalah transparansi, bukan sekadar menambah pendapatan.
Pembayaran parkir dilakukan non tunai, baik lewat aplikasi digital maupun voucher parkir yang sedang dalam proses. Pengguna diminta tidak lagi bayar tunai ke jukir. Transaksi tercatat sistem akan memudahkan audit dan pengawasan penerimaan parkir, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan.
Uang parkir mengalir melalui jalur resmi dari jukir ke kepala pelataran, lalu ke Dishub, dan akhirnya ke kas daerah. Dishub menegaskan tidak ada lagi transfer uang tunai di lapangan. Pemerintah berharap jukir dan masyarakat mendukung pola baru ini agar parkir digital berjalan lancar dan efektif.
Baca Juga:Warga Surabaya Keluhkan Pusing dan Diare Usai Santap Nasi Bingkisan Hajatan!
Penggantian Jukir dan Sistem Voucher
Pascapemberhentian 600 jukir, Dishub berencana menggantinya dengan tenaga baru yang siap menerima skema digitalisasi parkir. Calon jukir harus bersedia mengurus rekening bank dan menerima pembayaran non tunai. Pergantian ini diharapkan mempercepat penerapan parkir digital di berbagai titik parkir di Surabaya.
Pemerintah juga mengupayakan pengadaan voucher parkir sebagai salah satu alat bayar non tunai di tepi jalan umum. Anggaran voucher sekitar Rp201 juta dengan target selesai akhir April 2026. Voucher akan diberikan kepada masyarakat sebagai alternatif pembayaran selain sistem aplikasi digital.
Dishub mendorong jukir yang tersisa agar fokus pada pelayanan dan mengikuti aturan. Pemerintah akan mempercepat sosialisasi dan memperbaiki mekanisme berdasarkan masukan. Dengan kombinasi voucher dan sistem digital, Dishub berharap parkir di Surabaya menjadi lebih rapi, teratur, dan terdata dengan baik.
Reaksi Masyarakat dan Tantangan Lapangan
Keputusan pemberhentian 600 jukir memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pelaku parkir. Ada yang mengapresiasi langkah ini untuk membersihkan praktik bayar tunai yang rawan korupsi. Namun ada pula yang khawatir nasib jukir yang kehilangan penghasilan dan belum tentu mendapat penggantian pekerjaan yang layak.
Pemerintah juga menghadapi tantangan sosialisasi dan perubahan kebiasaan masyarakat yang masih terbiasa bayar parkir tunai. Banyak pengendara belum sepenuhnya paham cara pakai voucher dan sistem digital, sehingga kebingungan di lapangan masih tinggi. Dishub perlu menyiapkan layanan informasi dan bantuan di titik parkir.
Tantangan lain adalah pengawasan dan konsistensi penerapan. Sebelumnya, pemerintah dikritik karena lemah menegakkan aturan kepada jukir yang enggan berubah. Pemberhentian massal ini harus diikuti evaluasi berkala, pengawasan rutin, dan peningkatan sistem agar parkir digital di Surabaya tidak hanya jadi konsep, tetapi benar‑benar berjalan di lapangan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Surabaya kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jatim.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari surabaya.go.id