Insiden menghebohkan terjadi di Surabaya saat seorang jukir liar mengancam nasabah bank, memicu kemarahan dan viral di media sosial.
Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, ketika seorang pria diduga juru parkir (jukir) liar mengancam nasabah salah satu bank swasta. Peristiwa ini terekam dan viral di media sosial, menarik perhatian publik. Pengancaman terjadi setelah nasabah menolak membayar tarif parkir karena jukir tersebut tidak memiliki atribut resmi.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Surabaya.
Modus Jukir Liar Dan Kronologi Kejadian
Dugaan oknum jukir liar ini meminta tarif parkir kepada nasabah bank yang baru saja keluar dari mesin ATM di Jalan Kapas Krampung. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pengguna jasa perbankan di area tersebut. Praktik jukir liar kerap menjadi momok karena tidak adanya legalitas dan kerap mematok tarif seenaknya.
Nasabah tersebut menolak permintaan pembayaran parkir karena sang jukir tidak dapat menunjukkan atribut resmi maupun kartu tanda anggota (KTA). Penolakan ini wajar dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kehati-hatian terhadap pungutan liar. Ini juga merupakan hak konsumen untuk meminta bukti legalitas atas jasa yang diberikan.
Namun, respons dari jukir tersebut justru tidak terduga dan sangat mengancam. Setelah ditolak, jukir itu dilaporkan mengancam sang nasabah dengan kalimat yang viral: “Niat sampean apa? Niat ganggu sandang panganku ta? Kalau niat ganggu sandang panganku tak pateni sampean (saya bunuh Anda)”. Ancaman verbal seperti ini jelas menciptakan ketakutan dan membahayakan keselamatan.
Penyelidikan Polisi Dan Kondisi di Lokasi
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, telah angkat bicara mengenai insiden viral ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus dugaan pengancaman tersebut. Proses penyelidikan ini diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, kronologi pasti pengancaman serta kapan peristiwa tersebut terjadi masih belum dapat diungkapkan sepenuhnya oleh pihak kepolisian. AKBP Erika Purwana Putra meminta waktu untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan melakukan verifikasi. Ini menunjukkan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan membutuhkan kehati-hatian dalam penyelidikannya.
DetikJatim, yang memantau langsung lokasi kejadian pada Rabu (25/2/2026) siang, melaporkan bahwa tidak ada jukir liar yang terlihat di area tersebut. Aktivitas masyarakat di bank dan sekitarnya juga tampak berjalan normal. Kondisi ini bisa jadi karena efek viralnya kasus tersebut, yang membuat para jukir liar memilih untuk tidak beroperasi sementara waktu.
Baca Juga: Rugi Miliaran! Pria Surabaya Jadi Korban Penipuan Cek Kosong di Bisnis Material
Bahaya Jukir Liar Dan Keresahan Masyarakat
Keberadaan jukir liar tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat melalui pungutan ilegal, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Kasus pengancaman ini menjadi bukti nyata bahwa praktik jukir liar dapat mengancam keamanan dan kenyamanan warga. Ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap fenomena ini.
Keresahan masyarakat terhadap jukir liar sudah lama menjadi isu. Banyak yang merasa terpaksa membayar parkir di tempat-tempat yang seharusnya gratis atau dengan tarif yang tidak sesuai. Kurangnya pengawasan dan penindakan tegas seringkali menjadi celah bagi oknum-oknum ini untuk beroperasi tanpa rasa takut.
Pentingnya penindakan tegas terhadap jukir liar adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Jika tidak ditangani, kasus serupa berpotensi terulang dan menimbulkan dampak yang lebih serius. Pemerintah daerah dan pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja sama untuk memberantas praktik jukir liar di Surabaya dan kota-kota lainnya.
Perlindungan Konsumen Dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dari praktik pungutan liar dan tindak kekerasan. Masyarakat memiliki hak untuk menolak membayar jika tidak ada legalitas yang jelas dari penyedia jasa. Insiden ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun penegak hukum, untuk lebih waspada dan bertindak.
Pihak berwajib diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindak pelaku pengancaman ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemberian sanksi yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini juga akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di ruang publik.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai konsumen juga penting. Masyarakat perlu tahu bagaimana cara menghadapi jukir liar dan ke mana harus melaporkan jika terjadi pelanggaran. Sinergi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah daerah adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Surabaya kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari radarsurabaya.jawapos.com