Bareskrim Polri menggerebek kantor peleburan emas Surabaya, diduga terkait jaringan tambang ilegal di Kalimantan Barat.
Operasi besar Bareskrim Polri di Surabaya mengungkap dugaan jaringan pencucian uang dari hasil tambang emas ilegal. Kantor peleburan emas menjadi target penggeledahan, menandai langkah serius aparat dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara. Penyelidikan ini berawal dari Kalimantan Barat dan kini merambat hingga ke jantung Kota Pahlawan.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Surabaya.
Penggeledahan Kantor Peleburan Emas di Benowo
Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, Sabtu (20/2/2026), sebagai pengembangan penyelidikan kasus besar. Penggeledahan tertutup dan mendadak ini menarik perhatian publik.
Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dana tersebut diduga berasal dari perdagangan emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Keterkaitan antara operasi di Kalimantan Barat dan peleburan emas di Surabaya menjadi fokus utama penyidik.
Proses penggeledahan berlangsung intens selama kurang lebih tujuh jam, dimulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Selama durasi tersebut, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk lokasi. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Bareskrim Polri mengenai temuan atau hasil penggeledahan di lokasi tersebut, menambah misteri di balik operasi ini.
Barang Bukti Diamankan Dan Pernyataan Saksi
Setelah proses penggeledahan selesai, belasan penyidik terlihat membawa keluar sebuah kotak barang (kontainer) dan tas merah. Kedua benda tersebut diduga kuat berisi barang bukti yang berhasil diamankan dari kantor peleburan emas. Barang bukti ini kemudian dimasukkan ke bagasi mobil operasional penyidik, sebuah Toyota Innova hitam bernopol L-1045-ADX.
Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, Bapak Sumardi, dimintai keterangan oleh awak media pasca-penggeledahan. Beliau menyatakan hanya diminta untuk menyaksikan jalannya penggeledahan tersebut oleh penyidik. Sumardi juga mengungkapkan bahwa ia telah diinstruksikan untuk tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita.
“Saya dan Pak RW tadi cuma diminta untuk menyaksikan saja penggeledahan itu. Saya gak boleh ngomong-ngomong,” ujar Sumardi kepada media. Hal ini mengindikasikan sensitivitas dan kerahasiaan informasi terkait barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Baca Juga: 8 Tempat Hiburan di Surabaya Kena Razia Satpol PP Saat Ramadan
Operasi Sebelumnya di Surabaya Dan Nganjuk
Penggeledahan di kantor peleburan emas ini bukan operasi pertama yang dilakukan Bareskrim Polri dalam rangkaian kasus ini. Sehari sebelumnya, pada Kamis, 19 Februari 2026, penyidik juga telah menggeledah rumah mewah milik seorang “Juragan Emas” di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 10 jam.
Dari penggeledahan rumah mewah tersebut, Bareskrim Polri berhasil menyita empat kotak kontainer berisi berbagai barang bukti penting. Bukti-bukti yang diamankan meliputi dokumen, uang tunai, bukti transaksi elektronik, serta belasan kilogram emas batangan. Penemuan ini menunjukkan skala besar dari dugaan praktik ilegal yang sedang diselidiki.
Selain di Surabaya, penyidik juga melakukan penggeledahan di properti milik pengusaha emas yang sama di Nganjuk. Serangkaian penggeledahan ini mengindikasikan adanya jaringan luas yang terlibat dalam dugaan perdagangan emas ilegal dan pencucian uang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku.
Pernyataan Resmi Dari Bareskrim Polri
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, telah memberikan pernyataan resmi terkait barang bukti yang berhasil disita. Beliau mengkonfirmasi bahwa barang bukti tersebut terdiri dari berbagai macam jenis. Dokumen, surat-surat penting, uang tunai, dan bukti transaksi elektronik merupakan bagian dari sitaan tersebut.
Selain itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak secara spesifik menyebutkan penyitaan belasan kilogram emas batangan. Jumlah emas yang signifikan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal dalam skala besar. Penemuan ini merupakan indikasi kuat terhadap aktivitas pencucian uang dari hasil tambang ilegal.
Pernyataan dari Bareskrim Polri ini menjadi konfirmasi resmi atas operasi penggeledahan yang telah dilakukan. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dari perdagangan emas ilegal ini.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Surabaya kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jatim.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari jatim.tribunnews.com