Posted in

Larangan Parkir di Jalan Tunjungan Bisa Jadi Kebijakan Permanen Kota Surabaya

Larangan parkir di tepi Jalan Tunjungan, Surabaya, yang diterapkan sejak pertengahan Juli 2025 menarik perhatian banyak warga dan wisatawan.

Larangan Parkir di Jalan Tunjungan Bisa Jadi Kebijakan Permanen Kota Surabaya

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus menertibkan lalu lintas di kawasan ikonik tersebut. Setelah masa uji coba sampai akhir Juli, Pemerintah Kota Surabaya mempertimbangkan untuk menjadikan larangan ini permanen berdasarkan evaluasi dan aspirasi masyarakat.

Berikut Info Kejadian Surabaya akan membahas secara lengkap mengenai latar belakang, respons warga, rencana permanensi, dan langkah pendukung penataan parkir di Jalan Tunjungan.

Latar Belakang Larangan Parkir di Jalan Tunjungan

Mulai 15 Juli hingga 31 Juli 2025, Pemerintah Kota Surabaya melarang kendaraan roda dua dan empat parkir di tepi jalan utama Jalan Tunjungan. Kebijakan ini diberlakukan saat perbaikan infrastruktur pedestrian dan fasilitas pendukung sedang berlangsung, termasuk perbaikan saluran air, keramik trotoar, dan penerangan jalan.

Larangan ini juga bertujuan mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan di sisi jalan serta meningkatkan estetika kawasan yang menjadi destinasi wisata unggulan di Surabaya.

Respons Positif Dari Masyarakat dan Wisatawan

Sejak diterapkannya larangan parkir tepi jalan ini, banyak warga dan pengunjung merasakan perubahan signifikan. Jalan Tunjungan menjadi lebih lengang dan arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan parkir liar. Pengunjung juga merasa lebih nyaman menikmati suasana heritage dan ruang publik tanpa terhalang kendaraan yang berhenti sembarangan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima banyak masukan positif melalui berbagai saluran komunikasi seperti surat, aplikasi warga, dan media sosial yang mendukung agar larangan parkir ini diteruskan secara permanen.

Baca Juga: Dishub Surabaya Tindak Tegas Oknum Pungli Tarif Parkir di Kawasan Pabean

Pertimbangan Pemerintah dan Proses Evaluasi

Larangan Parkir di Jalan Tunjungan Bisa Jadi Kebijakan Permanen Kota Surabaya

Pemkot Surabaya bersama dengan Polrestabes Kota melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan larangan parkir ini. Salah satu aspek utama adalah melihat efektivitas aturan ini dalam mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kondisi lalu lintas membaik dan mayoritas warga mendukung, maka kebijakan larangan parkir di TJU Jalan Tunjungan bisa diberlakukan permanen. Namun, jika menimbulkan dampak negatif seperti kemacetan baru yang lebih parah, maka kebijakan tersebut bisa diubah kembali.

Penyediaan Kantong Parkir Resmi Sebagai Alternatif

Sebagai upaya mendukung pelarangan parkir di tepi jalan, pemerintah menyediakan beberapa lokasi kantong parkir resmi tidak jauh dari Jalan Tunjungan, seperti di UPTSA Siola, TEC, bekas Kantor BPN, Halaman Pasar Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, dan Jalan Kenari.

Kantong parkir ini diharapkan dapat menampung kendaraan pengunjung dan pegawai sehingga tidak perlu parkir di tepi jalan utama yang sempit. Penataan ini juga diiringi dengan pengawasan agar parkir liar dan pungutan tidak resmi dapat ditekan.

Manfaat Jangka Panjang dan Harapan Pemerintah

Dengan larangan parkir tepi Jalan Tunjungan yang potensial menjadi permanen, pemerintah berharap kawasan ini semakin nyaman dan representatif sebagai ruang publik. Penataan ini bukan hanya berfungsi untuk mengurangi kemacetan tetapi juga mempercantik kawasan heritage yang menjadi icon kota Surabaya.

Selain itu, kelancaran lalu lintas diyakini dapat meningkatkan minat wisatawan berkunjung, sehingga berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot juga terus berinovasi meningkatkan fasilitas penunjang demi kenyamanan pengunjung..

Kesimpulan

Larangan parkir tepi Jalan Tunjungan bukan hanya sekadar pembatasan kendaraan. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi revitalisasi untuk meningkatkan kenyamanan dan melestarikan lingkungan kota. Dukungan dan aspirasi masyarakat menjadi modal penting agar kebijakan ini bisa menjadi solusi permanen.

Dengan demikian, masalah kemacetan dan parkir liar di pusat wisata Surabaya bisa diatasi secara efektif. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Surabaya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.suarasurabaya.net
  2. Gambar Kedua dari www.detik.com