Polisi gagalkan perang sarung di Surabaya, 16 pemuda diamankan karena membawa senjata tajam, begini kronologi lengkapnya.
Aksi perang sarung yang kerap dianggap tradisi musiman nyaris berubah menjadi tragedi di Surabaya. Polisi bergerak cepat mengamankan 16 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam sebelum bentrokan terjadi. Bagaimana kronologinya dan apa temuan aparat di lokasi? Berikut selengkapnya hanya di Info Kejadian Surabaya.
Polisi Gagalkan Perang Sarung Di Surabaya
Polisi Surabaya berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang berpotensi memicu tawuran besar di beberapa titik rawan. Sebanyak 16 pemuda diamankan saat hendak melakukan aksi ini, sebagian di antaranya membawa senjata tajam.
Aksi ini digagalkan melalui patroli rutin yang digelar oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam sepekan terakhir. Upaya preventif tersebut bertujuan mencegah bentrokan antarremaja yang bisa membahayakan warga sekitar.
Kegiatan pengamanan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian fokus menjaga keamanan di wilayah perkotaan, khususnya di area yang kerap menjadi lokasi tawuran tradisional. Kehadiran petugas terbukti mencegah potensi kerusuhan besar.
Tiga Lokasi Utama Pengamanan
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa operasi pengamanan menargetkan tiga titik yang sering menjadi pusat kerawanan. Lokasi tersebut adalah Banyu Urip, Tambaksari, dan Simokerto.
Di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, sembilan pemuda diamankan. Dari mereka, satu orang diproses dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam, sedangkan delapan lainnya dikategorikan sebagai pengikut.
Sementara lima orang diamankan di Tambaksari, Jalan Kenjeran dan Bogen, dan dua lainnya di Simokerto. Pengamanan dilakukan secara sistematis dengan koordinasi antarunit patroli, memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri.
Baca Juga: 16 Pemuda Surabaya Diamankan Polisi Saat “Perang Sarung” Bersenjata Tajam!
Senjata Tajam Dan Ancaman Nyata
Polisi menyita berbagai senjata tajam yang dibawa pemuda-pemuda tersebut, termasuk celurit, potongan besi, dan pipa yang telah dimodifikasi. Benda-benda ini mengindikasikan persiapan kekerasan yang serius jika aksi tidak dicegah.
Penguasaan senjata tersebut menunjukkan bahwa perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan tradisional kini berpotensi mematikan. Polisi menekankan bahwa tanpa intervensi, bentrokan dapat menimbulkan korban jiwa.
Barang bukti senjata tajam dan benda tumpul kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal-usul senjata serta peran masing-masing pemuda dalam rencana perang sarung.
Penindakan Hukum Dan Efek Jera
Para pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tidak hanya dikenakan sanksi tipiring. AKBP Erika menegaskan mereka juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 agar efek jera lebih terasa.
Di Banyu Urip, satu orang dari sembilan pemuda diproses dengan UU Darurat, sementara delapan lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah ini memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum.
Penerapan hukum tegas ini sekaligus memberikan peringatan bagi remaja lain agar tidak menganggap perang sarung sebagai ajang adu kekuatan. Kepolisian ingin menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan bersenjata di ruang publik dapat berakibat pidana serius.
Pencegahan Dan Edukasi Masyarakat
Polrestabes Surabaya berencana memperkuat patroli di area rawan terutama pada malam hari atau akhir pekan. Langkah ini bertujuan mencegah munculnya kelompok yang ingin melakukan perang sarung secara ilegal.
Perang sarung seharusnya menjadi permainan tradisional tanpa risiko cedera serius. Namun, praktik yang disertai senjata tajam menjadikannya tindakan kriminal yang meresahkan warga. Kepolisian menekankan pentingnya kesadaran anak muda dan orang tua.
Masyarakat dan orang tua diminta berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Sinergi antara aparat, keluarga, dan lingkungan diharapkan mampu menciptakan kota Surabaya yang aman dan kondusif, bebas dari ancaman tawuran maupun kekerasan bersenjata.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari surabaya.tribunnews.com