Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 kasus narkoba sepanjang periode September hingga 18 Oktober 2025, dengan jumlah tersangka sebanyak 76 orang.

Barang bukti yang disita meliputi 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 butir pil koplo, dengan total nilai ekonomis sekitar Rp 2,8 miliar.
Berikut ini adalah kumpulan informasi terbaru dan paling menarik dari Info Kejadian Surabaya.
Modus Operandi Pengedar Narkoba
Para pengedar narkoba yang diamankan Polresta Sidoarjo umumnya berperan sebagai kurir dan pengedar lokal yang menyalurkan barang ke berbagai wilayah, termasuk Surabaya.
Mereka menggunakan modus pengiriman dengan sistem ranjau. Yaitu meletakkan narkoba di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli, serta metode COD (cash on delivery) untuk meminimalkan kontak langsung.
Strategi ini mempersulit aparat kepolisian dalam mendeteksi dan menangkap pelaku. Sehingga pengungkapan kasus memerlukan koordinasi yang cermat antara tim penyidik dan warga setempat.
Selain itu, sebagian besar tersangka adalah laki-laki dewasa dengan rentang usia produktif, meski ada beberapa wanita yang terlibat dalam jaringan ini.
Barang bukti yang disita mencakup sabu, ekstasi, dan pil koplo dengan nilai ekonomis yang sangat tinggi.
Polisi juga menemukan bahwa jaringan ini memiliki koneksi dengan bandar besar, termasuk yang berada di luar wilayah Sidoarjo. Sehingga pengungkapan setiap kasus turut mengungkap pola distribusi narkoba yang lebih luas dan kompleks.
Kasus Besar yang Berhasil Diungkap
Salah satu pengungkapan besar terjadi pada 5 September 2025 di Desa Semaji, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Di mana polisi menangkap seorang tersangka bernama M.F (48) dengan barang bukti 91,59 gram sabu dan 1.699 butir ekstasi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memperoleh barang dari jaringan lapas yang dikendalikan oleh Erik Geng (DPO) asal Lapas Cipinang.
Penangkapan ini berhasil memutus rantai distribusi narkoba yang cukup luas dan menjadi titik penting dalam memetakan jaringan pengedar di wilayah Sidoarjo.
Selain itu, pengungkapan ini menegaskan peran Polresta Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba skala besar.
Barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis signifikan, mencapai miliaran rupiah. Sehingga penangkapan pelaku tidak hanya menghentikan peredaran di tingkat lokal tetapi juga mengirimkan efek jera kepada jaringan pengedar lain.
Kasus ini menjadi contoh keberhasilan aparat kepolisian dalam memetakan modus operandi pengedar dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Heboh Sidoarjo! Sabu dan Ekstasi Rp 1,5 M Disita di Indekos
Proses Hukum yang Berlanjut
Upaya Polresta Sidoarjo Dalam Memberantas Narkoba
Polresta Sidoarjo terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi rutin dan pengungkapan kasus-kasus besar yang melibatkan peredaran sabu, ekstasi, dan pil koplo. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing. Menegaskan bahwa kerja sama antara Polresta Sidoarjo dengan BNNP Jawa Timur menjadi kunci keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba yang kompleks.
Langkah-langkah ini meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka. Hingga penyitaan barang bukti untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.
Selain itu, Polresta Sidoarjo juga fokus pada pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini dilakukan di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta tempat-tempat rawan peredaran narkoba.
Pendekatan preventif ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjauhi narkoba sekaligus membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi dan melaporkan peredaran gelap narkotika secara cepat dan tepat.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Surabaya, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Surabaya sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.liputan6.com
