Posted in

Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Utamakan Lalu Lintas Dan Keselamatan

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polrestabes Surabaya bersinergi untuk membahas dan menetapkan standar baku terkait penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan.

Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Utamakan Lalu Lintas Dan Keselamatan

Keputusan penting Pemkot Surabaya ini diambil menyikapi maraknya keluhan masyarakat mengenai penutupan jalan demi acara pribadi, khususnya pernikahan, yang dinilai kian meresahkan. Langkah ini bertujuan utama untuk menjaga fungsi vital jalan raya sebagai jalur utama dan darurat.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kejadian Surabaya.

Keresahan Publik Dan Bahaya Penutupan Jalan

Fenomena penutupan jalan untuk hajatan, terutama di kawasan padat seperti Tambang Boyo, telah menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat Surabaya. Jalan raya adalah fasilitas publik yang semestinya dapat diakses tanpa hambatan. Oleh karena itu, penggunaannya untuk kepentingan pribadi haruslah mendapat izin dan pengawasan ketat.

Wali Kota Eri Cahyadi, pada Senin (20/10/2025), secara tegas menyoroti bahaya fatal akibat penutupan jalan yang tidak terkontrol. Beliau mengingatkan tentang insiden pahit di masa lalu. Penutupan jalan telah menghambat ambulans dan mobil Pemadam Kebakaran (PMK) untuk melintas, bahkan mengakibatkan keterlambatan penanganan pasien.

Insiden-insiden tersebut menjadi pelajaran berharga yang menunjukkan betapa krusialnya fungsi jalan bagi keselamatan publik. Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan fungsi jalan tidak terabaikan.

Koordinasi Ketat Antar Lembaga

Menanggapi adanya izin yang seringkali dikeluarkan oleh Polsek setempat, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut. Beliau akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Tujuannya adalah memastikan setiap izin yang dikeluarkan memiliki batasan teknis yang sangat jelas.

Dalam setiap penerbitan izin, perlu diperhatikan secara cermat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama yang sangat vital. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap mobilitas warga. Lokasi jalan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan izin.

Yang terpenting, setiap izin harus secara eksplisit memuat batasan lebar maksimal tenda yang diperbolehkan. Tenda tidak boleh menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan. Pembatasan ini krusial untuk memastikan bahwa masih ada ruang yang cukup bagi lalu lintas dan akses darurat.

Baca Juga: Pria di Surabaya Tawarkan Investasi Tas Mewah, Kini Dituntut 22 Bulan Penjara

Solusi Jangka Panjang Gedung Serbaguna

Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Utamakan Lalu Lintas Dan Keselamatan

Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengungkapkan upaya Pemkot Surabaya dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya. Pemerintah kota terus berupaya membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah. Ini adalah inisiatif strategis untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan jalan raya.

Pembangunan gedung serbaguna ini merupakan langkah proaktif untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan tempat penyelenggaraan acara. Meskipun belum tersedia di semua wilayah, program ini akan terus digalakkan. Tujuannya adalah memberikan alternatif yang layak dan mengurangi gangguan terhadap fasilitas publik.

Dengan adanya gedung-gedung serbaguna, diharapkan masyarakat memiliki pilihan yang lebih baik dan tidak lagi harus menggunakan badan jalan untuk acara hajatan. Ini merupakan bagian dari visi Pemkot Surabaya untuk menciptakan kota yang lebih tertata, nyaman, dan fungsional bagi seluruh penduduknya.

Komitmen Bersama Untuk Surabaya Yang Lebih Baik

Pengetatan izin tenda hajatan ini mencerminkan komitmen Pemkot dan Polrestabes Surabaya untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan warganya. Langkah ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menata. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan fungsi vital infrastruktur kota.

Kerja sama antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam implementasi kebijakan ini. Dengan kepatuhan dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan masalah penutupan jalan untuk hajatan dapat diminimalisir. Surabaya dapat menjadi kota yang lebih tertib dan lancar.

Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan bersama, yaitu memastikan bahwa jalan raya berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa hambatan yang tidak perlu. Ini demi kelancaran lalu lintas, aksesibilitas layanan darurat, dan kenyamanan seluruh masyarakat Surabaya.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Surabaya kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Surabaya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari jatimnow.com
  2. Gambar Kedua dari surabaya.tribunnews.com