Polisi Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran perang sarung yang melibatkan belasan pemuda, Petugas menemukan sebagian membawa senjata tajam.
Para pemuda diamankan dari lokasi rawan di Banyu Urip, Tambaksari, dan Simokerto. Polisi menegaskan proses hukum akan dijalankan maksimal, sambil memperkuat patroli malam dan melibatkan orang tua serta sekolah.
Berikut ini Adalah kumpulan informasi terbaru dan paling menarik dari Info Kejadian Surabaya.
Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Surabaya
Surabaya kembali dihebohkan potensi aksi perang sarung yang hendak dilakukan sekelompok pemuda. Berkat patroli intensif, polisi berhasil mencegah konflik ini sebelum meluas. Sebanyak 16 pemuda diamankan karena terindikasi hendak terlibat perang sarung, sebagian di antaranya membawa senjata tajam (sajam) yang membahayakan.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Erika Purwana Putra, mengatakan para pemuda ini diamankan dari beberapa titik rawan selama sepekan terakhir. Petugas rutin melakukan patroli untuk memastikan keamanan di wilayah yang rawan tawuran, terutama saat menjelang Ramadan.
Kegiatan ini menjadi bukti kesiapsiagaan polisi dalam mencegah bentrokan pemuda. Dengan langkah cepat, potensi tawuran dan kerusakan dapat diminimalisir, sekaligus menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum.
Titik Rawan dan Kronologi Penangkapan
Erika menjelaskan, dari total 16 pemuda yang diamankan, mereka berasal dari tiga lokasi utama, yaitu Banyu Urip, Tambaksari, dan Simokerto. Rinciannya, Banyu Urip 9 orang, dengan 1 diproses menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa sajam, sementara 8 lainnya kategori pengikut. Tambaksari terdapat 5 orang di Jalan Kenjeran dan Bogen, serta Simokerto 2 orang.
Mayoritas yang diamankan membawa senjata tajam, mulai dari clurit, besi, hingga pipa paralon yang dibentuk menyerupai klewang. Hal ini menunjukkan bahwa rencana perang sarung tidak hanya sekadar aksi prank, tetapi berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi masyarakat.
Polisi menekankan bahwa semua pelaku ditindak sesuai hukum, baik dengan tindak pidana ringan (tipiring) maupun Undang-Undang Darurat. Penindakan ini menjadi peringatan bagi pemuda lain agar tidak mengulangi aksi serupa.
Baca Juga: Heboh! Pasar Murah JConnect Ramadan 2026, Diskon Gila Semua Produk, Wajib Serbu!
Patroli Intensif Untuk Antisipasi Tawuran
Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan patroli malam hingga dini hari di titik-titik rawan. Patroli rutin akan dilakukan pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, terutama saat momentum rawan konflik seperti Ramadan.
Selain patroli, polisi juga memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pemuda yang diamankan. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan dan melakukan lapor rutin, sebagai bagian dari upaya preventif agar pemuda tidak kembali terlibat tawuran.
Langkah ini menunjukkan strategi kepolisian yang preventif, edukatif, dan tegas. Dengan melibatkan keluarga dan institusi pendidikan, diharapkan generasi muda dapat diarahkan pada perilaku positif, bukan kekerasan.
Ancaman Senjata Tajam dan Tindakan Tegas Polisi
Kasat Samapta Erika menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pembawa sajam di tengah masyarakat. Setiap pelanggaran diproses maksimal sesuai hukum, demi mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Mayoritas senjata yang ditemukan di beberapa lokasi bukan sekadar simbol perang sarung, melainkan alat yang bisa menimbulkan cedera serius. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar potensi konflik dapat diantisipasi lebih awal.
Dengan langkah tegas ini, kepolisian Surabaya berharap wilayahnya tetap aman, damai, dan bebas dari tawuran. Momentum penindakan dan patroli intensif diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pemuda agar menjauhi kekerasan dan fokus pada kegiatan positif.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com