4 oknum suporter telah ditangkap usai keroyok seorang pengemudi mobil di Surabaya, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun ke-98 Persebaya Surabaya.

Insiden kekerasan dan perusakan kendaraan ini terjadi pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Info Kejadian Surabaya akan membahas 4 suporter yang ditangkap usai keroyok pengemudi mobil saat hut Persebaya.
Empat Oknum Ditangkap Usai Pengeroyokan
Sebanyak empat oknum suporter berhasil ditangkap setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusakan mobil seorang pengemudi. Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak sampai 1×24 jam setelah korban melapor. Peristiwa yang berujung pada penangkapan ini terjadi usai perayaan HUT ke-98 Persebaya Surabaya.
Kronologi Kejadian di Malam Ulang Tahun Persebaya
Peristiwa pengeroyokan ini bermula di Jalan Embong Malang, Genteng, Surabaya, ketika korban yang mengendarai mobil Avanza hitam melintas. Korban, Kevin Tirta Budianto (32), awalnya berpapasan dengan rombongan suporter yang melawan arus di Jalan Basuki Rahmat. Salah satu oknum suporter disebut mengendarai motor secara zig-zag meskipun mengetahui ada mobil melaju di jalur yang benar.
Rombongan pelaku yang berjumlah sekitar sepuluh orang ini sebelumnya berkumpul di Mojokerto pada pukul 21.00 WIB untuk konvoi menuju Kota Surabaya. Mereka sempat berhenti dan berfoto di depan Tunjungan Plaza sekitar pukul 00.00 WIB sebelum memutuskan pulang. Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di tikungan Jalan Basuki Rahmat menuju Embong Malang, para pelaku menghentikan mobil korban dan meneriakkan tuduhan “tabrak lari”.
AKBP Edy Herwiyanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menegaskan bahwa tidak ada insiden tabrak lari yang dilakukan atau menimpa rombongan pelaku. Tanpa bukti yang jelas, teriakan ini memicu emosi massa hingga berujung pada aksi kekerasan. Sejumlah orang turun dari sepeda motor mereka dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali. Aksi pengeroyokan ini sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Meskipun sempat dilerai oleh anggota Polsek Tegalsari dan korban memilih pulang, ia kembali dikejar oleh kelompok oknum suporter yang sama. Ketika mobil korban berbelok ke Jalan Embong Wungu, massa oknum suporter merusak mobil dan memaksa korban keluar, menyebabkan pengeroyokan lanjutan di lokasi.
Baca Juga: Geger Polio! Pemkot Surabaya Bagikan Imunisasi Gratis Demi Lindungi Anak!
Dampak Pengeroyokan pada Korban dan Kendaraan

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Kevin Tirta Budianto mengalami luka di pelipis mata, bibir pecah, dan memar di dada.
Selain itu, mobil yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan parah akibat dirusak oleh para pelaku. Korban telah melakukan visum dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya.
Identitas Pelaku dan Proses Hukum
Para pelaku yang ditangkap adalah DARP (21) dan MR (20) dari Tarik, Kabupaten Sidoarjo, OVG (18) dari Jetis, Kabupaten Mojokerto, serta seorang pelajar berinisial RDA (16) yang juga berasal dari Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Kelompok pelaku ini dilaporkan berasal dari komunitas suporter “Bonang Bonek Rolak Mojokerto” yang datang ke Surabaya untuk merayakan ulang tahun Persebaya. Terhadap tiga tersangka dewasa dilakukan penahanan, sementara pelaku yang masih di bawah umur, RDA, tidak ditahan namun tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas peristiwa ini, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi sebuah flashdisk berisi rekaman video, sebuah helm merah, foto mobil korban, kemeja dan kaos, serta satu unit ponsel.
Respons Kepolisian dan Imbauan Ketertiban
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan laporan korban dan menegaskan bahwa anggotanya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian viral di media sosial.
AKBP Edy Herwiyanto juga mengimbau masyarakat, khususnya para suporter, untuk merayakan momen penting seperti ulang tahun klub dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu keamanan, terutama menjelang berbagai agenda besar di Surabaya seperti konser atau kegiatan komunitas, dengan meningkatkan pengamanan dan pengawasan.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari surabaya.kompas.com
- Gambar Kedua dari surabaya.kompas.com