Pemerintah Kabupaten Sumenep menghadapi persoalan bangunan pesantren yang belum berizin resmi pemkab menegaskan bahwa proses perizinan.

Berjalan sesuai prosedur hukum, dengan pendekatan dialog dan pendampingan untuk pengelola pesantren. Langkah ini bertujuan memastikan legalitas tanpa menimbulkan konflik sosial, sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputara Info Kejadian Surabaya.
Pesantren di Sumenep Belum Berizin Pemkab
Pemerintah Kabupaten Sumenep menghadapi permasalahan terkait bangunan pesantren yang didirikan tanpa izin resmi. Meski hal ini menjadi sorotan publik, Pemkab menegaskan bahwa penanganannya tidak bisa serta-merta menarik bangunan tersebut. Kebijakan ini didasarkan pada prosedur hukum.
Pemkab menjelaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia dan keagamaan di daerah. Namun, keberadaan bangunan pesantren tanpa izin menimbulkan persoalan legalitas yang harus diselesaikan sesuai aturan tata ruang dan perizinan.
Selain itu, Pemkab berupaya melakukan pendekatan komunikasi dengan pengelola pesantren dan masyarakat sekitar. Pendekatan persuasif dan koordinasi intensif menjadi langkah utama agar proses pengurusan izin dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial.
Alasan Bangunan Pesantren Belum Berizin
Bangunan pesantren yang menimbulkan perhatian ini dibangun oleh pihak yayasan tanpa melalui proses administrasi perizinan yang lengkap. Faktor daya dukung dan pemahaman terhadap tata ruang menjadi kendala utama sehingga izin belum dapat diterbitkan.
Selain itu, keterbatasan sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah terhadap prosedur perizinan turut berkontribusi pada masalah ini. Banyak pengelola pesantren yang awam terhadap persyaratan administrasi sehingga belum mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemkab Sumenep mengakui bahwa selama ini proses perizinan masih perlu disederhanakan dan dipercepat agar tidak menyulitkan lembaga pendidikan keagamaan. Pemerintah berupaya meningkatkan layanan dan memberikan pendampingan administratif agar pesantren segera mendapatkan legalitas dan dapat beroperasi sesuai aturan.
Respon Pemkab Terhadap Bangunan Pesantren
Pemkab Sumenep menanggapi permasalahan ini dengan prinsip kehati-hatian dan kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren. Pemerintah tidak bisa langsung menganulir bangunan begitu saja tanpa ada dialog dan proses hukum yang jelas.
Pemerintah membuka ruang diskusi dengan pengelola pesantren dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik. Melalui musyawarah dan koordinasi lintas sektor, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai titik temu mengenai solusi legalisasi bangunan.
Pendekatan ini juga dimaksudkan untuk menjaga citra dan peran strategis pesantren dalam pembangunan sosial budaya. Pemkab Sumenep mengapresiasi kontribusi pesantren dalam mendidik generasi muda dan membangun karakter bangsa. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah perizinan.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG yang Belum Memenuhi Standar
Pemerintah Mempermudah Pengurusan Izin

Untuk mengatasi persoalan izin bangunan pesantren, Pemkab Sumenep meluncurkan program percepatan dan pendampingan administrasi. Tim khusus dibentuk untuk membantu pengelola pesantren dalam melengkapi dokumen dan prosedur perizinan. Program ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan.
Selain itu, pemerintah mengadakan sosialisasi secara berkala di berbagai kecamatan untuk memberikan informasi jelas mengenai tata cara pengurusan izin bangunan. Pelayanan terpadu dan pemangkasan birokrasi menjadi target utama agar proses izin lebih responsif dan efisien.
Pemkab juga berkomitmen memfasilitasi penyelesaian masalah lahan dan tata ruang yang menjadi kendala utama. Dengan dialog yang konstruktif antara pengelola pesantren dan pemerintah, diharapkan solusi praktis dapat ditemukan tanpa merugikan kedua belah pihak.
Ekspektasi Penyelesaian dan Pendidikan di Sumenep
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap proses penyelesaian persoalan izin bangunan pesantren dapat berjalan dengan lancar dan saling menghormati. Penyelesaian yang baik diyakini akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan yang sangat penting bagi masyarakat.
Selain itu, proses ini diharapkan menjadi momentum peningkatan tata kelola dan pengelolaan lembaga pendidikan di daerah. Regulasi dan prosedur perizinan yang jelas akan menciptakan iklim kondusif bagi pembangunan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.
Harapan besar disematkan pada kerjasama semua pihak agar konflik tidak berkembang dan pendidikan tetap berjalan optimal. Pemerintah terus membuka komunikasi dengan masyarakat dan pengelola pesantren demi terciptanya solusi yang berkeadilan dan berdampak positif jangka panjang.
Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan berita menarik lainnya tentang Surabaya yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari surabaya.kompas.com
- Gambar Kedua dari falihmedia.com