Posted in

Pemprov Jatim Meningkatkan Kepatuahan Perizinan Tambang

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus berupaya meningkatkan kepatuhan perizinan di berbagai sektor usaha, termasuk di bidang tambang, pariwisata, dan perumahan.

Pemprov Jatim Meningkatkan Kepatuahan Perizinan Tambang

Berbagai strategi telah diimplementasikan untuk mencapai tujuan ini, mulai dari pendekatan digital, edukasi, hingga operasi pengawasan lapangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan investasi, dan memperluas lapangan kerja di Jawa Timur. Info Kejadian Surabaya akan membahas Pemprov Jatim yang meningkatkan kepatuahan perizinan tambang.

Pendekatan Digital untuk Meningkatkan Kepatuahan Perizinan Tambang

Pemprov Jatim secara aktif memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses perizinan dan mendorong kepatuhan. Untuk sektor pertambangan, telah diselenggarakan Coaching Clinic Registrasi MODI Self Service, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mempermudah pendaftaran dan kepatuhan perizinan bagi para pelaku usaha tambang. Pendekatan digital ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi dan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perizinan mereka.

Dalam konteks yang lebih luas, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah melaksanakan transformasi digital untuk mengantisipasi potensi korupsi. Semua layanan publik dan pemerintahan kini dilaksanakan melalui sistem digital atau online, seperti e-commerce dan e-catalog. Inisiatif ini bertujuan untuk efisiensi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

DPM-PTSP Jawa Timur juga telah menyiapkan dua cara terkait perizinan berbasis *online*: aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang dapat diakses melalui situs web https://oss.go.id, dan aplikasi JOSS yang dapat mempermudah pengusaha baru dalam mendapatkan perizinan untuk usaha.

Aplikasi OSS sendiri menyediakan berbagai layanan menu, termasuk informasi terkait sertifikat layak sehat yang merupakan kewenangan bupati/wali kota, serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Operasi SIGAP Tata Praja (SITAPA) di Sektor Pariwisata

Di sektor pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur menginisiasi kegiatan Operasi SIGAP Tata Praja (SITAPA) 2023. SITAPA 2023 dilaksanakan dengan pendekatan PEDULI (preventif, edukatif, dan solutif) yang mengutamakan penilaian kepatuhan mandiri oleh dunia usaha. Operasi ini dilaksanakan mulai 24 September hingga 31 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, dengan fokus pada bidang pariwisata, pendidikan, dan pemberantasan rokok ilegal.

Tujuan utamanya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat atau pengusaha mengenai peraturan daerah terkait perizinan serta mendorong iklim usaha pariwisata yang kondusif dan berdaya saing, agar segera bangkit pascapandemi COVID-19. Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, menjelaskan bahwa Operasi SITAPA bidang pariwisata meliputi pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan perizinan sektor pariwisata, utamanya yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur.

Provinsi memiliki 26 jenis usaha yang menjadi kewenangannya sesuai PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan operasi SITAPA 2023 fokus pada usaha pariwisata di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Satpol PP Jatim bersama instansi lintas sektor seperti DPM-PTSP, Disbudpar, Dinkes, DLH, dan Dishub, serta asosiasi seperti PHRI, Apkrindo, dan ASTI, menyediakan layanan konsultasi, asistensi, dan fasilitasi bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Judi Online Merajalela, 85 Pasien RSJ Menur Termasuk Remaja 14 Tahun

Edukasi dan Konsultasi bagi Pelaku Usaha

Edukasi dan Konsultasi bagi Pelaku Usaha

Operasi SITAPA juga melibatkan diskusi daring melalui webinar dan Zoom meeting yang diikuti oleh setidaknya 100 usaha hotel, spa, diskotek, dan restoran di Jatim. Salah satu permasalahan yang dibahas adalah apakah perizinan usaha kecil harus membuat CV atau cukup menggunakan NIB saja. Feri Ferdianto dari Disbudpar Prov.

Jatim menyatakan bahwa untuk perizinan usaha spa, persyaratan yang harus dipenuhi adalah NIB. Dan sertifikat standar yang terverifikasi oleh Dinas Pariwisata untuk melakukan operasional usaha. Odek Damanik, seorang pengusaha perhotelan, sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi terkait perizinan usaha yang dianggap masih membingungkan masyarakat yang ingin membuka usaha baru, khususnya di bidang pariwisata.

Diharapkan kegiatan SITAPA dapat membantu para pengusaha pariwisata dalam proses perizinan usaha atau hal lainnya. Hadi Wawan menegaskan bahwa Operasi SITAPA dilakukan dengan berbagai metode. Termasuk webinar, Zoom meeting, operasi pembinaan ke usaha pariwisata, atau self-assessment oleh pengusaha pariwisata.

Ia berharap operasi SITAPA 2023 Bidang Pariwisata dapat dimanfaatkan untuk menguatkan pariwisata khususnya terkait perizinan. Dan mengajak pengusaha yang mengalami kesulitan untuk datang ke Mako Satpol PP Jatim, DPM PTSP Prov. Jatim, atau Disbudpar Prov. Jatim untuk mendapatkan bantuan sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Pencegahan Korupsi dan Akuntabilitas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memetakan tiga jenis kegiatan yang berpotensi dikorupsi dan menyebabkan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur berurusan dengan hukum. Ketiga kegiatan tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran. Serta perizinan, dengan pengadaan barang dan jasa menjadi yang paling banyak terjadi kasus korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III pada bidang koordinasi dan supervisi KPK RI, Eli Kusumastuti. Menyatakan bahwa potensi korupsi di Provinsi Jawa Timur sangat besar karena luas wilayahnya yang memiliki 38 Kota dan Kabupaten. Serta anggaran yang besar dari Pemerintah Pusat maupun PAD yang didapatkan Jatim.

Dengan pemetaan yang telah dilakukan KPK, Eli merekomendasikan Pemprov Jatim untuk meningkatkan sistem pengawasan pada semua kegiatan administrasi pemerintahan. Di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah), karena fungsi pengawasan dinilai belum dilaksanakan secara optimal. Untuk menutup celah korupsi, komitmen dan sistem untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar dilaksanakan tanpa setengah-setengah. Eli melihat bahwa Pemprov Jatim sudah mulai meningkatkan pengawasannya.

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, juga meminta agar kepala daerah lainnya dapat menjadi teladan bagi jajaran staf yang dipimpinnya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah untuk memberikan teladan agar jajaran staf dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan mengatasi godaan korupsi, dimulai dari hal-hal kecil.

Dukungan dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Pemprov Jatim terus berupaya mewujudkan percepatan, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemprov Jatim menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan SPBE. Peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan perizinan maupun non-perizinan dalam penyelenggaraan adalah tujuan utama yang ingin dicapai.

Pertemuan antara Kemenkum Jatim dan DPMPTSP Kabupaten Malang juga membahas penguatan layanan publik dan kemudahan perizinan. Yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan proses pelayanan perizinan di Jawa Timur akan semakin mudah, transparan, dan akuntabel.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di .


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari https://banyuwangi.viva.co.id
  2. Gambar Pertama dari  https://banyuwangi.viva.co.id