Aksi nekat kembali terjadi, residivis narkoba di Surabaya tertangkap mengedarkan sabu tak lama setelah bebas dari hukuman sebelumnya.
Seorang residivis narkoba kembali ditangkap karena mengedarkan sabu di Wonokusumo, Surabaya. Pria berinisial MJ (50) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di rumahnya. Ia sebelumnya juga pernah dihukum kasus narkotika pada 2023, menunjukkan belum jera.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Surabaya.
Penangkapan Dan Barang Bukti
MJ ditangkap di rumahnya di Jalan Wonokusumo, Surabaya, setelah polisi menerima informasi soal peredaran sabu di lingkungan tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan sekitar 0,252 gram sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Sabu itu disimpan bersama alat penimbang, memperlihatkan bahwa barang siap diedarkan.
Selain sabu, polisi mengamankan dua timbangan elektrik, alat isap, uang Rp100 ribu, serta ponsel milik MJ. Barang ini digunakan untuk menimbang, melayani pembeli, dan berkomunikasi. Dodi Pratama menyebut penangkapan ini memutus jalur kecil peredaran sabu di kawasan tersebut.
Dengan barang bukti lengkap, MJ dijerat sesuai Undang‑Undang Narkotika dengan ancaman pidana panjang. Kepolisian menegaskan residivis narkoba akan diberi penanganan tegas agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Masyarakat diminta ikut melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar rumah atau kosan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Latar Belakang Sebagai Residivis
MJ diketahui pernah dihukum atas kasus narkotika pada 2023, sehingga ini adalah kali kedua ia berurusan dengan hukum dalam kasus serupa. Setelah bebas dari penjara, alih‑alih menjauhi dunia narkoba, ia kembali menjadi pengedar sabu. Kondisi ini menunjukkan sulitnya menuntaskan persoalan rehabilitasi bagi pemakai dan preference pengedar.
Sebagai residivis, MJ seharusnya menjadi contoh bagi pengguna lain, namun kenyataannya ia kembali aktif di dunia peredaran obat terlarang. Polisi menilai ada celah sistem dalam rehabilitasi dan pengawasan pascakeluar dari penjara. Perbaikan pendekatan ini diharapkan bisa mengurangi kemungkinan residivis kembali ke narkoba.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya kombinasi penegakan hukum, rehabilitasi, dan pendampingan sosial. Kepada masyarakat, polisi mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi kesehatan dan kehidupan. Pendidikan sejak usia muda dinilai penting untuk membangun pemahaman bahwa sabu bukan solusi masalah hidup.
Baca Juga: Membludak! Arus Balik Lebaran, 50 Ribu Penumpang Serbu Stasiun KA Daop 8 Surabaya!
Upaya Polisi Dan Pesan ke Masyarakat
Polrestabes Surabaya menegaskan penangkapan MJ bagian dari upaya rutin memutus aliran sabu di Surabaya. Wilayah‑wilayah rawan, seperti kos‑kosan dan kampung padat, terus dipantau untuk mengantisipasi pengedar yang kembali menjual. Operasi ini diharapkan mencegah jaringan lain berkembang di balik bayang‑bayang residivis lama.
Kepada warga, polisi meminta aktif melaporkan hal mencurigakan, misalnya seringnya orang datang pergi malam hari dengan transaksi singkat. Informasi dari masyarakat sering jadi langkah awal penangkapan polisi. Kombinasi aparat dan masyarakat dinilai lebih efektif menekan penyalahgunaan narkoba daripada justru menunggu korban makin bertambah.
Edukasi juga dianggap penting, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan kerja. Penyalahgunaan narkoba harus dipahami sebagai masalah kesehatan dan sosial, bukan hanya masalah hukum. Dengan pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang seimbang, masyarakat diharapkan bisa lebih tangguh menghadapi ancaman sabu dan jenis narkoba lainnya.
Dampak Penangkapan Terhadap Skenario Penegakan Hukum
Penangkapan residivis MJ menunjukkan polisi tak segan menindak pengguna yang kembali mengedarkan sabu. Tindakan tegas ini diharapkan menciutkan nyali pengedar lain di Surabaya. Kombinasi penangkapan, penahanan, dan proses hukum diharapkan menurunkan angka peredaran di lingkungan kota besar.
Polisi juga menegaskan fokus pada pengedar, bukan hanya pemakai biasa. Pengedar yang terbukti mengelola transaksi sabu akan dijerat dengan pasal yang lebih berat dibandingkan pemakai. Dengan tekanan di level pengedar, diharapkan rantai distribusi sabu dari atas ke bawah bisa semakin terbatas.
Kepada masyarakat, pesannya adalah ikut mengawasi lingkungan dan tidak mengabaikan tanda‑tanda penyalahgunaan. Keterlibatan warga diharapkan mendorong polisi lebih cepat mencium dan menekan peredaran narkoba. Dengan sinergi ini, Surabaya diharapkan bisa menjadi kota yang lebih bebas dari ancaman narkoba di masa depan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Surabaya kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari polres.karanganyarkab.go.id