Posted in

MIRIS! Ayah Tiri di Surabaya Tega Perkosa Anak Kembar di Bawah Umur Hingga Hamil!

Kasus memilukan terjadi di Surabaya setelah seorang ayah tiri diduga melakukan tindakan Pemerkosaan terhadap anak kembar di bawah umur hingga hamil.

Ayah Tiri di Surabaya Tega Perkosa Anak Kembar di Bawah Umur Hingga Hamil!

Kasus kekerasan seksual terhadap dua anak kembar di Surabaya kembali mengguncang publik. Kedua korban yang masih di bawah umur diduga menjadi sasaran ayah tirinya selama bertahun-tahun hingga salah satunya hamil. Aparat kepolisian telah menangkap pelaku, sementara korban kini berada di rumah aman untuk perlindungan dan pemulihan.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Surabaya.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVELIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Aksi Bejat Sejak 2023

Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini pada Jumat, 22 Mei 2026, setelah menerima laporan dugaan pemerkosaan dua anak kembar oleh ayah tiri berinisial WRS (39). Dari penyelidikan, perbuatan pelaku diketahui terjadi berulang selama beberapa tahun. Korban berinisial RF dan RB kini berusia 18 tahun, namun kekerasan sudah dialami sejak mereka masih SMP.

Data kepolisian menyebut RF mengalami kekerasan seksual sejak 2023 hingga 2026 ketika masih di bawah umur. Perbuatan diduga dilakukan di rumah saat situasi sepi dan pelaku leluasa mendekati korban. RB disebut mulai mengalami kekerasan sejak 2025 hingga 2026 dengan pola serupa dan terjadi berulang.

Selama sekitar tiga tahun, kedua korban hidup dalam tekanan dan ketakutan tanpa berani melapor. Posisi mereka rentan secara ekonomi dan psikologis karena bergantung pada keluarga. Kasus baru terungkap setelah keluarga dan pihak terkait mengetahui kondisi korban lalu melapor ke Polda Jawa Timur pada 2026.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Kronologi Terungkapnya Kehamilan Korban

Kasus ini mencuat ketika salah satu korban diketahui tengah hamil akibat perbuatan pelaku. Kehamilan beberapa bulan itu menguatkan dugaan kekerasan terjadi berulang dan terencana. Pemeriksaan medis dilakukan untuk memastikan usia kandungan dan mengaitkannya dengan waktu kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal kemudian menggelar perkara dan menegaskan kasus ini termasuk kekerasan seksual terhadap anak. Dalam keterangan pada 22 Mei 2026, polisi menjelaskan pelaku memanfaatkan posisi sebagai ayah tiri untuk menguasai korban. Ancaman dan relasi kuasa membuat korban tak berani menolak maupun melapor.

Setelah kehamilan diketahui, korban dipindahkan ke rumah aman milik Pemerintah Kota Surabaya. Di sana, korban mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis. Dinas terkait dilibatkan untuk memastikan korban memperoleh layanan kesehatan dan konseling trauma.

Baca Juga: Geger! Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Ini Faktanya

Langkah Hukum dan Pasal Yang Dikenakan

 Langkah Hukum dan Pasal Yang Dikenakan

WRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena perbuatan dilakukan saat korban masih di bawah umur. Selain itu, ia juga dijerat pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan terkait di KUHP.

Ancaman hukuman bagi pelaku disebut tidak ringan, bisa mencapai belasan tahun penjara. Pasal perlindungan anak dan kekerasan seksual berpotensi dikenakan secara kumulatif. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pelaku kekerasan seksual di lingkup keluarga.

Penyidik juga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang mengetahui atau membiarkan perbuatan pelaku. Keterangan saksi, termasuk ibu kandung dan tetangga, menjadi bahan penting dalam berkas perkara. Polisi menegaskan proses hukum dilakukan dengan menjaga identitas dan kondisi psikologis korban.

Trauma Korban dan Seruan Kewaspadaan Publik

Kasus ini meninggalkan trauma mendalam bagi dua anak kembar yang selama ini tinggal serumah dengan pelaku. Selain menghadapi kehamilan di usia muda, korban harus menjalani pemulihan panjang akibat kekerasan berulang. Pendampingan psikolog, pekerja sosial, dan relawan perlindungan anak sangat dibutuhkan.

Pemerhati perempuan dan anak menilai kasus ini menunjukkan betapa rawannya kekerasan seksual di lingkungan terdekat. Masyarakat diimbau peka pada perubahan perilaku anak, seperti ketakutan, menarik diri, atau keluhan fisik berulang. Pelaporan dini dinilai krusial untuk menghentikan kekerasan dan mencegah dampak yang lebih berat.

Kasus di Surabaya ini menjadi pengingat pentingnya edukasi seksualitas yang sehat dan komunikasi terbuka di keluarga. Sistem perlindungan di tingkat RT/RW juga perlu diperkuat. Sinergi pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat sipil diharapkan mencegah tragedi serupa terulang.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Surabaya kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Surabaya.


Sumber Gambar:

  • Gambar pertama dari jatimnet.com
  • Gambar kedua dari beritajatim.com