Posted in

Dua Pelaku Pencurian Brankas Toko di Surabaya Diringkus di Jawa Barat

Dua pelaku pencurian brankas toko di Surabaya akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi kejahatan yang meresahkan.

Dua-Pelaku-Pencurian-Brankas-Toko-di-Surabaya-Diringkus-di-Jawa-Barat

Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah menjadi buronan sejak beberapa bulan lalu. Penangkapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Surabaya sekaligus bukti kerja keras Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus kejahatan yang cukup besar.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Jawa Barat

Dodo (45 tahun) dan Rony (26 tahun), dua pelaku spesialis pencurian brankas yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya, berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Poncol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan kerja sama tim penyidik Polrestabes Surabaya dengan aparat di wilayah Jawa Barat. Operasi dilakukan secara tertutup dan pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Modus Operandi dan Aksi Kejahatan yang Dilakukan

Dodo dan Rony dikenal sebagai spesialis pencuri toko yang mengincar brankas berisi uang tunai dan barang berharga lain. Mereka beraksi dengan cara membongkar gembok brankas toko serta menyikat barang-barang mewah seperti sepeda Brompton, laptop, handphone, dan peralatan elektronik lainnya.

Salah satu aksi mereka di Surabaya berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 10 juta. Modus yang cukup terencana dan keahlian dalam membuka brankas membuat mereka sulit dilacak selama beberapa waktu sebelum akhirnya tertangkap.

Dampak Kejahatan Bagi Korban dan Masyarakat

Kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar bagi para pemilik toko dan menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat Surabaya. Selain kerugian langsung berupa uang dan barang berharga, aksi pencurian ini juga menimbulkan rasa ketidakamanan.

Terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang mengandalkan pendapatan harian untuk kehidupan sehari-hari. Penangkapan Dodo dan Rony diharapkan bisa memberikan efek jera serta mengembalikan rasa aman di wilayah tersebut.

Baca Juga: Heboh! 153 Koperasi Merah Putih Beroperasi di Surabaya

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Proses-Hukum-yang-Sedang-Berjalan (1)

Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan sindikat pencurian yang lebih besar di wilayah Surabaya.

Upaya Polrestabes Surabaya Dalam Menangani Kasus

Penangkapan Dodo dan Rony merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan pencurian di kota tersebut. Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan kasus, patroli intensif, serta pemantauan terhadap kelompok-kelompok kejahatan yang mengganggu keamanan publik.

Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan maksimal bagi para pelaku usaha dan masyarakat umum dari ancaman kejahatan seperti pembobolan brankas dan pencurian besar lainnya.

Pesan Kepolisian dan Harapan Bagi Masyarakat

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Mereka berjanji menjaga keamanan toko dan usaha masing-masing serta segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat tidak segan untuk bekerja sama dengan aparat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan kejahatan.

Penangkapan dua pelaku ini diharapkan menjadi contoh keberhasilan kerja keras aparat dan semangat bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesimpulan

Penangkapan dua pelaku pencurian brankas toko di Surabaya, Dodo dan Rony, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini membuktikan bahwa aparat kepolisian serius dalam mengusut tuntas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat. Dengan modus operandi yang cukup rapi dan keahlian yang tinggi, kedua pelaku sempat menjadi buronan selama beberapa bulan.

Namun, koordinasi dan kerja keras Polrestabes Surabaya bersama aparat wilayah lain membuahkan hasil. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat serta pelaku usaha di Surabaya.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Surabaya, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Surabaya sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari madura.tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari fahum.umsu.ac.id