Kisah “Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga Gembong, ‘Dilepas’ Polsek Semampir” bukan sekadar kisah kriminal biasa.
Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sidotopo, Surabaya, menjadi sasaran amuk massa usai aksinya dipergoki warga di Jalan Gembong.
Dalam kondisi luka parah akibat pengeroyokan, pelaku diserahkan ke Polsek Semampir dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Dibawah ini akan membahas beberapa ulasan lengkapnya hanya di Info Kejadian Surabaya.
Amukan Massa di Gembong
Pada Minggu malam tanggal 7 September 2025, suasana di Jalan Gembong, tak jauh dari ITC Surabaya, berubah mencekam ketika dua pelaku curanmor tertangkap oleh warga. Aksi pencurian terjadi di kawasan Sidotopo, saat pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap.
Akibat aksi nekat itu, pelaku mengalami kecelakaan, lalu menjadi sasaran amukan massa semuanya terekam dalam video viral di TikTok. Salah satu pelaku terlihat mengenakan helm hitam, berbaju putih, dan terluka di tangan akibat terjatuh dari motor tersebut.
Patroli polisi yang berada di sekitar lokasi segera turun tangan. Polisi dari Polsek Semampir berhasil mengamankan para pelaku, namun kondisi mereka sudah kritis dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Warga yang marah langsung menyerahkan pelaku kepada patroli Polsek Semampir. Namun keduanya dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Kebingungan Identitas: Ojek Online Tersangka, Bukan Pelaku
Setelah dikeluarkannya klarifikasi oleh Polsek Semampir, terungkap bahwa hanya satu pelaku berinisial HO yang ditangkap warga dan dilarikan ke RS Husada Prima dalam kondisi luka serius di tangan dan kepala, bahkan sempat mengalami gegar otak.
Klarifikasi itu menyatakan bahwa yang dikeroyok massa bukan tukang ojek HS, melainkan hanya kebetulan berada di dekat korban saat keributan. HS, sang pengemudi ojek asal Medaeng, Sidoarjo, sempat dikira sebagai rekan pelaku, lalu menjadi korban pemukulan massal
Kapolsek Semampir, AKP Hery Iswanto, menekankan bahwa HS sama sekali bukan pelaku, hanya menjadi korban salah tangkap. Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru membahayakan orang tak bersalah.
Baca Juga: Heboh! Tawuran Brutal Dua Kelompok Terjadi di Embong Malang Surabaya
“Kontroversi ‘Dilepas’: Klarifikasi Tegas Polisi”
Judul-judul seperti “Bandit Curanmor… ‘Dilepas’ Polsek Semampir” sempat beredar, namun kemudian dibantah oleh Kapolsek. AKP Herry Iswanto menegaskan bahwa Polsek tidak pernah melepaskan pelaku. Setelah dilakukan perawatan pertama, polisi memang memfasilitasi pihak rumah sakit untuk menghubungi keluarga pelaku.
Karena keluarga tidak mampu menanggung biaya perawatan lanjutan, mereka membuat surat pernyataan resmi agar tindakan medis dapat dilakukan di rumah. Semua itu disetujui dikarenakan kondisi pelaku yang masih kritis, bukan sebagai bentuk pelepasan kasus.
Kanit Reskrim, Ipda M. Suud, juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan kepada media terkait pelepasan pelaku. Polisi menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu, karena dikhawatirkan bisa menyesatkan publik dan merugikan institusi kepolisian.
Reaksi Publik dan Media
Berita tentang pelepasan pelaku sempat memicu kegaduhan di masyarakat. Banyak yang menyalahartikan “dipulangkan” sebagai pembebasan atau penghentian kasus, padahal tidak demikian.
Media sosial juga ikut berperan, dengan penyebaran video viral yang menggambarkan pengeroyokan oleh massa, di mana sebagian publik hanya melihat “pelepasannya,” tanpa memahami konteks klarifikasi polisi.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Surabaya. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Surabaya sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.suarasurabaya.net
- Gambar Kedua dari radarsurabaya.jawapos.com