Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan di Surabaya menjadi langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran produk ilegal dan menjaga pasar tembakau tetap sehat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung kegiatan pemusnahan rokok ilegal yang berjumlah 235 juta batang sebagai bagian dari upaya menjaga pasar tembakau tetap bersih dan adil.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa cukai rokok untuk tahun ini tidak akan naik, tetapi pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelaku rokok ilegal. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Surabaya.
Pemerintah Tegas Lawan Rokok Ilegal
Dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Menkeu Purbaya menegaskan perlunya menjaga pasar rokok agar tidak tercemar oleh produk selundupan dan ilegal. Ia mengatakan bahwa para pengusaha rokok yang taat pajak harus dijaga agar tidak dirugikan oleh pelaku yang menghindari cukai.
Purbaya menuturkan kebijakan cukai rokok tetap stabil tanpa kenaikan. Namun, pendapatan negara diharapkan meningkat lewat penertiban pasar dan penegakan hukum yang tegas terhadap produk ilegal.
Selain itu, pemerintah berencana mengembangkan kawasan industri tembakau yang lebih intensif di daerah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal untuk mengontrol dan memberdayakan pelaku usaha secara resmi.
Data Penindakan Rokok Ilegal di Jawa Timur
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat hingga September 2025 sebanyak 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) diterbitkan di Jawa Timur wilayah Kanwil DJP I dan II. Dari operasi tersebut, 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, yang merugikan pendapatan negara sekitar Rp250 miliar.
Sebanyak 59 kasus telah dilanjutkan ke tahap penyidikan bersama aparat kejaksaan. Pendekatan ultimum remedium juga diterapkan dengan 114 keputusan hukum atas perkara barang kena cukai ilegal beserta tagihan mencapai Rp52,6 miliar.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggar cukai dan mengamankan pasar rokok agar lebih sehat dan kompetitif.
Baca Juga: Modus Nekat, Pelaku Pencurian Motor Trail Berlagak Seperti Warga Kos
Dampak Tegas Bagi Pelaku Ilegal

Menkeu Purbaya menegaskan sikap tegas tanpa kompromi terhadap pelaku rokok ilegal. Dia mengatakan, “Kalau tidak bayar pajak, saya sikat. Saya tidak ada ampun bagi pelaku rokok ilegal.” Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dan pembinaan bagi pelaku usaha kecil agar bisa beroperasi secara legal.
Upaya ini juga untuk melindungi pelaku usaha resmi, terutama UMKM, agar tidak terdesak oleh kompetitor yang menggunakan produk ilegal dengan harga murah dan tidak membayar cukai.
Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan iklim bisnis rokok yang lebih adil dan sehat. Sekaligus menjaga penerimaan negara dari cukai yang menjadi kontributor penting APBN.
Sinergi Antar Lembaga Dalam Penindakan Rokok Ilegal
Penindakan rokok ilegal bukan hanya tugas Bea Cukai saja. TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya terlibat aktif dalam operasi pengawasan dan penyidikan kasus rokok ilegal. Dukungan masyarakat juga diharapkan untuk ikut serta dalam memberantas peredaran produk ilegal.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama bukan untuk menghancurkan industri tembakau. Agar menciptakan pasar yang bersih dan adil, di mana semua pelaku usaha yang taat aturan mendapat perlindungan.
Upaya sinergis ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga ke level paling rendah sehingga memberikan manfaat bagi ekonomi negara dan pelaku usaha resmi.
Simak berita update lainnya tentang Surabaya dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jatim.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari idxchannel.com