Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap pesta seks sesama jenis di sebuah kamar hotel mewah di kawasan Wonokromo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 34 pria tanpa busana yang tengah berpesta di Hotel Midtown Residence pada Minggu dini hari.
Berikut ini Info Kejadian Surabaya akan memberikan informasi menarik tentang kronologi penggerebekan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence.
Kronologi Penggerebekan di Hotel Midtown Residence
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel. Warga melaporkan bahwa kamar tersebut sering didatangi banyak pria dan terdengar suara musik keras hingga larut malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo segera bergerak ke lokasi. Setibanya di hotel, petugas menemukan sebuah kamar berukuran besar yang telah disewa untuk pesta tertutup.
Saat pintu kamar dibuka, polisi mendapati puluhan pria tanpa busana yang tengah berkumpul. Suasana kamar terlihat penuh dan riuh. Para peserta pesta tampak kaget dan panik saat aparat masuk mendadak. Petugas kemudian meminta seluruh pria untuk duduk dan mengamankan identitas masing-masing.
Beberapa di antaranya hanya bisa tertunduk malu ketika petugas melakukan pendataan. Sementara itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas asusila di lokasi kejadian.
Polisi Dalami Peran Penyelenggara dan Peserta
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut bahwa sebanyak 34 pria diamankan, terdiri dari peserta pesta dan pihak penyelenggara acara.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan,” ujar AKBP Erika.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Fokus penyelidikan mencakup identitas penyelenggara, jaringan peserta, serta kemungkinan adanya motif komersial atau pelanggaran hukum lainnya.
“Kasus ini masih kami dalami. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan manajemen hotel untuk memastikan apakah pihak hotel mengetahui atau terlibat dalam penyewaan kamar tersebut untuk kegiatan ilegal.
Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Siap Buka Kembali, Santri Bisa Kembali Belajar
Upaya Polrestabes Surabaya Jaga Moral dan Ketertiban

Menurut AKBP Erika, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban umum dan nilai moral di tengah masyarakat. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari kegiatan yang melanggar norma sosial maupun hukum. Kegiatan seperti ini jelas meresahkan warga dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Selain menjaga ketertiban, polisi juga ingin memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Operasi gabungan ini, lanjut Erika, merupakan langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Imbauan Polrestabes dan Respons Masyarakat
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban atau melanggar norma kesusilaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Jika ada kegiatan mencurigakan, segera laporkan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujar AKBP Erika.
Sementara itu, masyarakat Surabaya memberikan beragam tanggapan atas penggerebekan ini. Sebagian besar warga mendukung langkah tegas kepolisian, menganggapnya sebagai upaya menjaga moral publik. Namun ada pula yang menyoroti pentingnya pendekatan edukatif agar masyarakat tidak terjebak dalam perilaku menyimpang.
Pakar sosial dari Universitas Airlangga, Dr. Arif Rahman, menilai bahwa penegakan hukum harus diiringi dengan edukasi sosial dan pendekatan kesehatan masyarakat. “Fenomena seperti ini tidak hanya soal moral, tapi juga perlu ditangani dari sisi edukasi, kesehatan, dan pembinaan sosial,” ujarnya.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Surabaya dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Surabaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com