Warga Surabaya heboh saat seekor buaya muara raksasa dua meter sulit dirawat, hingga minta Damkar evakuasi hewan buas itu dari rumahnya.

Upaya ini dilakukan demi keamanan lingkungan dan keselamatan semua pihak. Kisah unik ini menjadi perhatian banyak orang tentang risiko memelihara satwa liar di tengah pemukiman. Di bawah ini Info Kejadian Surabaya akan membahas kisah seorang warga Surabaya yang terpaksa menyerahkan buaya peliharaannya karena ukurannya yang semakin membesar dan membahayakan.
Seekor Buaya yang Tumbuh Terlalu Besar Untuk Dirawat
Menurut keterangan Zainudin, buaya tersebut telah dipelihara sejak masih kecil dan kini usianya diperkirakan mencapai enam hingga tujuh tahun. Dalam kurun waktu itu, sang buaya mengalami pertumbuhan signifikan. Saat ini, tubuhnya membentang sepanjang dua meter dengan kekuatan dan naluri liar yang tetap dimilikinya sebagai predator alam.
“Semakin besar semakin berbahaya, dan saya tidak punya tempat yang memadai untuk menanganinya. Dulu waktu kecil masih bisa saya kontrol, sekarang sudah tidak sanggup lagi” ujar Zainudin dengan nada cemas namun lega setelah mendapat respons dari pihak damkar.
Langkah Zainudin untuk menghubungi pihak berwenang ini dinilai sebagai tindakan yang bertanggung jawab. Dalam beberapa kasus, pemeliharaan satwa liar seperti buaya tanpa izin dan penanganan yang tepat dapat membahayakan pemilik maupun warga sekitar. Oleh karena itu, kesadaran seperti ini perlu diapresiasi dan dijadikan contoh.
Evakuasi Tertunda Karena Penangkaran Penuh
Petugas DPKP Surabaya, yang dipimpin oleh Hanggar Fradiyanto, merespons cepat laporan dari Zainudin dan langsung menuju lokasi pada Senin sore, 9 Juni 2025. Setelah melakukan pengecekan dan asesmen kondisi buaya serta kandangnya, petugas menyatakan siap untuk melakukan evakuasi.
Namun, evakuasi terpaksa ditunda karena tempat penampungan sementara di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya dalam kondisi penuh. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena penanganan buaya tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi jika penampungan alternatif belum siap.
“Tempat penangkaran yang tersedia belum bisa menampung karena memang penuh. Jadi kita harus menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak BKSDA, kemungkinan evakuasi baru bisa dilakukan besok” kata Hanggar kepada awak media.
Meski evakuasi tertunda, DPKP memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan telah dilakukan. Kandang tempat buaya tersebut berada telah diisolasi dan dipastikan aman dari jangkauan orang. Petugas damkar berjaga di sekitar lokasi dan memberikan arahan kepada pemilik serta warga sekitar agar tetap waspada.
Baca Juga:
Masyarakat Dihimbau Tidak Memelihara Satwa Liar Tanpa Izin

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak sembarangan memelihara satwa liar, terutama yang masuk kategori dilindungi atau berbahaya. Buaya muara, misalnya, adalah salah satu spesies predator yang memiliki kekuatan gigitan luar biasa dan insting berburu tinggi. Meski dipelihara sejak kecil, naluri liarnya tidak sepenuhnya hilang.
“Banyak orang mengira buaya bisa dijinakkan sepenuhnya karena dipelihara sejak bayi. Padahal saat sudah dewasa, mereka tetap memiliki potensi membahayakan. Lingkungan pemukiman bukan tempat yang tepat untuk satwa seperti ini” ujar seorang petugas dari BKSDA yang ikut memantau situasi.
Selain itu, memelihara buaya tanpa izin dari instansi konservasi adalah tindakan yang melanggar hukum. Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (UU No. 5 Tahun 1990) secara tegas melarang pemeliharaan satwa liar tanpa izin resmi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dikenai sanksi pidana dan denda.
Menunggu Proses Selanjutnya
Saat ini, buaya tersebut masih berada di kandang milik Zainudin namun dalam pengawasan ketat dari tim damkar dan warga sekitar. Rencana pemindahan ke fasilitas penangkaran akan dilakukan segera setelah BKSDA mengonfirmasi kesiapan tempat.
Zainudin sendiri berharap buaya yang selama ini menjadi bagian dari hidupnya itu bisa mendapatkan tempat yang lebih layak dan aman. “Saya sudah anggap seperti keluarga, tapi keselamatan lebih penting. Saya ikhlas, yang penting dia bisa hidup lebih baik” ucapnya haru.
DPKP dan BKSDA juga menyampaikan bahwa proses evakuasi akan dilakukan dengan standar keamanan tinggi agar tidak membahayakan satwa maupun petugas.
Kesimpulan
Kisah Zainudin dan buaya peliharaannya di Surabaya menjadi gambaran nyata tentang dilema memelihara satwa liar. Ketika ukuran dan insting hewan tersebut mulai tak terkendali, risiko keselamatan menjadi terlalu besar untuk diabaikan. Keputusan Zainudin menyerahkan buayanya kepada pihak berwenang patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
Semoga proses evakuasi dan penempatan di penangkaran berjalan lancar, dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih bijak dalam memperlakukan satwa liar sesuai habitat alaminya. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Surabaya agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jatim.inews.id
- Gambar Kedua dari analisadaily.com